Jakarta – Dalam rangka penguatan aparat pengawas pemerintah terutama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi dan Daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tindakan korupsi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Terbuka (UT) melaksanakan diskusi rapat peluang kerja sama pembelajaran jarak jauh pada hari Rabu (29/11/2023) bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Gedung BPSDSM Kemendagri .
Hal ini merupakan bukti konkrit BPSDM Kemendagri bersama dengan KPK dan UT dalam mengembangakan kompetensi APIP agar lebih efisien dalam melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris BPSDM Kemendagri, Deputi KPK, dan Wakil Rektor Universitas Terbuka ini secara garis besar membahas mengenai penyusunan rencana penguatan APIP, peran dan tanggung jawab PPUPD dalam mendukung pencegahan korupsi, dan peran Universitas Terbuka dalam pengembangan materi berbasis elektronik dan pengelolaan platform e-learning.
Dengan beberapa kesimpulan yang terhimpun dari rapat tersebut seperti komitmen KPK untuk memperkuat APIP sebagai lengkah pencegahan korupsi, pengembangan kompetensi PPUPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, dan peran penting UT dalam pengembangan materi berbasis elektronik dan pengembangan platform e-learning, diharapkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi terutama di daerah dapat ditekan untuk mendukung Indonesia Emas 2045.
Penulis: Silvany Dianita | Pranata Humas Ahli Muda