Jakarta –Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Pembukaan Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan IV, Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan VII, Pengelolaan Barang Milik Daerah Angkatan IV & V, dan Pemeriksaan Pajak Daerah Angkatan I & II Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Arcadia, Mangga Dua, dihadiri oleh 176 peserta dari berbagai pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, pada Senin (29/7/2024).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra, dalam pembacaan laporan kegiatan, menjelaskan tujuan dari setiap diklat. "Diklat Pemeriksaan Pajak Daerah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan pajak secara akurat. Sementara itu, Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dalam pengelolaan barang milik daerah. Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah fokus pada peningkatan kemampuan bendahara daerah secara akuntabel," ujar Rochayati.
Dalam sambutan Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng menggarisbawahi pentingnya dokumen perencanaan jangka panjang nasional dan daerah. "Saat ini, kita sudah memiliki dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Pemerintah daerah harus menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) mereka. Dengan agenda besar yang meliputi pemilihan presiden, wakil presiden, dan kepala daerah, semua ini harus diimplementasikan dalam peraturan yang akan dijabarkan oleh Presiden terpilih," jelas Sugeng.
Sugeng menambahkan, "Dalam dokumen perencanaan, visi adalah gambaran keadaan yang ingin diwujudkan dalam periode tertentu, baik di tingkat nasional maupun daerah. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjabarkan RPJMD dalam Renstra mereka, dengan fokus pada visi, misi, tujuan, dan sasaran yang sama. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah ditentukan dengan alokasi belanja yang terbatas, dan kita harus memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif."
Dia juga menekankan bahwa keberhasilan diklat tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang lulus sertifikat, tetapi dari outcome kinerja yang tercapai. "Saya harapkan hasil diklat ini mencerminkan peningkatan kinerja yang nyata. Evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tugas sesuai substansi kegiatan diklat, dan bahwa APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat."
Sugeng mengakhiri sambutannya dengan menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara cerdas dan berbasis kinerja. "Kita harus terus-menerus meningkatkan manfaat dari setiap rupiah yang dikeluarkan untuk mewujudkan visi dan misi RPJMD, serta menerapkan prinsip tata kelola berbasis kinerja," tutupnya.
Penulis :Silvany Dianita Pranata Humas Ahli Muda BPSDM Kemendagri