BERITA DIKLAT

BPSDM Kemendagri Selenggarakan Diklat Manajemen Risiko Angkatan III, IV, & V serta Diklat Evaluasi SAKIP Angkatan I & II Tahun 2025

BPSDM Kemendagri Selenggarakan Diklat Manajemen Risiko Angkatan III, IV, & V serta Diklat Evaluasi SAKIP Angkatan I & II Tahun 2025

Jakarta, 3 November 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri kembali menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, ini mencakup Diklat Manajemen Risiko Angkatan III, IV, & V serta Diklat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Angkatan I & II, yang resmi dibuka pada Senin, 3 November 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur daerah dalam bidang manajemen risiko dan evaluasi kinerja guna mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan berintegritas.

“Pemerintah daerah harus mampu mengantisipasi potensi risiko dalam pelaksanaan program, sekaligus memastikan hasil kinerjanya terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui dua diklat ini, kita berharap peserta dapat memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas implementasi SAKIP di instansinya masing-masing,” ujarnya.

Adapun materi Diklat Manajemen Risiko mencakup identifikasi dan analisis risiko, penyusunan mitigasi risiko, serta penerapan kerangka kerja manajemen risiko di sektor publik. Sementara Diklat Evaluasi SAKIP berfokus pada peningkatan pemahaman peserta terhadap siklus manajemen kinerja pemerintah, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga strategi peningkatan nilai SAKIP di daerah.

Melalui penyelenggaraan kedua diklat ini, BPSDM Kemendagri menegaskan komitmennya sebagai center of excellence dalam pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil (result-oriented government).