Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri secara resmi membuka Diklat Manajemen Risiko, Diklat Perencanaan dan Penganggaran, serta Diklat Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD), Selasa 10 Februari 2026 , bertempat di lingkungan BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Pembukaan diklat ini merupakan
bagian dari upaya berkelanjutan BPSDM Kemendagri dalam meningkatkan kompetensi
aparatur sipil negara, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang
efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM
Kemendagri menegaskan bahwa pelaksanaan diklat ini memiliki peran strategis
dalam mendukung peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pengelolaan
risiko, serta pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Melalui
pembelajaran yang terstruktur dan aplikatif, peserta diharapkan mampu
mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh secara optimal
di unit kerja masing-masing.
Diklat Manajemen Risiko
difokuskan pada penguatan pemahaman dan penerapan manajemen risiko dalam proses
pengambilan keputusan organisasi. Sementara itu, Diklat Perencanaan dan
Penganggaran bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam menyusun perencanaan
dan penganggaran yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Adapun Diklat PPUPD diarahkan untuk memperkuat peran pengawasan dalam rangka
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan diklat ini diikuti
oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, dengan metode
pembelajaran yang mengombinasikan ceramah, diskusi, serta studi kasus yang
relevan dengan dinamika tugas pemerintahan saat ini.
BPSDM Kemendagri berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program pengembangan kompetensi yang berkualitas guna mencetak aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan birokrasi ke depan.
#DiklatManajemenRisiko #DiklatPerencanaanDanPenganggaran #DiklatPPUPD
