BERITA BPSDM

BPSDM Kemendagri Selenggarakan Diklat Manajemen Strategi Penyelenggaraan Pembangunan bagi Aparatur Kecamatan di Wilayah 3T Angkatan I dan II

BPSDM Kemendagri Selenggarakan Diklat Manajemen Strategi Penyelenggaraan Pembangunan bagi Aparatur Kecamatan di Wilayah 3T Angkatan I dan II

JakartaBPSDM Kementerian Dalam Negeri kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan daerah melalui penyelenggaraan Diklat Manajemen Strategi Penyelenggaraan Pembangunan bagi Aparatur Kecamatan di Wilayah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T) Angkatan I dan II Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026.

Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi aparatur kecamatan, khususnya di wilayah 3T, dalam merumuskan strategi pembangunan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Aparatur kecamatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik dan penggerak pembangunan di tingkat kewilayahan.

Dalam sambutannya pada pembukaan diklat, Kepala BPSDM Kemendagri menegaskan bahwa tantangan pembangunan di wilayah 3T membutuhkan pendekatan manajerial yang inovatif, kolaboratif, dan berbasis data. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur kecamatan menjadi prioritas dalam mendukung percepatan pembangunan serta pengurangan kesenjangan antarwilayah.

Materi yang disampaikan dalam diklat meliputi:

  • Perencanaan strategis pembangunan kecamatan;

  • Penguatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas;

  • Manajemen program dan penganggaran berbasis kinerja;

  • Strategi kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat;

  • Monitoring dan evaluasi pembangunan di wilayah 3T.

Peserta diklat berasal dari berbagai kecamatan di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar di seluruh Indonesia. Pelaksanaan diklat dilakukan secara terstruktur dengan pendekatan pembelajaran partisipatif, studi kasus, serta diskusi praktik baik (best practices) dari berbagai daerah.

Melalui penyelenggaraan Diklat Angkatan I dan II ini, BPSDM Kemendagri berharap aparatur kecamatan mampu menyusun dan mengimplementasikan strategi pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis pengembangan kompetensi aparatur sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan penguatan kapasitas pemerintahan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dengan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, diharapkan percepatan pembangunan di wilayah 3T dapat berjalan lebih optimal, merata, dan berkeadilan.

#BPSDMKemendagri #Kemendagri #Diklat2026 #Wilayah3T
#PembangunanDaerah #AparaturKecamatan #PenguatanKapasitas
#SDMAparatur #IndonesiaMaju #BerAKHLAK