BERITA BPSDM

Kepala BPSDM Kemendagri Buka Pelatihan Penjenjangan PPUPD Ahli Madya Angkatan III dan IV serta Pelatihan Kompetensi PBJP Level 1 Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2026

Kepala BPSDM Kemendagri Buka Pelatihan Penjenjangan PPUPD Ahli Madya Angkatan III dan IV serta Pelatihan Kompetensi PBJP Level 1 Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2026

Jakarta, 6 Juli 2026 – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd., CACP, secara resmi membuka Pelatihan Penjenjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) Ahli Madya Angkatan III dan IV Tahun 2026 serta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi aparatur merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta menjawab dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berkembang.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd., CACP menegaskan bahwa pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan penjenjangan menjadi salah satu upaya untuk menghasilkan SDM pengawasan yang profesional, objektif, dan mampu memberikan nilai tambah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, Kepala BPSDM Kemendagri juga menekankan pentingnya kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, proses pengadaan yang dilaksanakan secara profesional, transparan, efektif, efisien, serta akuntabel akan memberikan kontribusi besar terhadap keberhasilan pelaksanaan program pembangunan dan optimalisasi penggunaan anggaran negara maupun daerah.

Pelatihan Penjenjangan PPUPD Ahli Madya Angkatan III dan IV dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, serta profesionalisme pejabat fungsional PPUPD dalam melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Angkatan I dan II bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai standar kompetensi yang berlaku. Melalui pelatihan ini diharapkan peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Kepala BPSDM Kemendagri berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui penyelenggaraan kedua pelatihan ini, BPSDM Kemendagri kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara secara berkelanjutan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan pemerintahan maupun pengadaan barang/jasa diharapkan mampu memperkuat reformasi birokrasi serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.