Jakarta,
6 Juli 2026 – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian
Dalam Negeri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd., CACP, secara resmi membuka
Pelatihan Penjenjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah
(PPUPD) Ahli Madya Angkatan III dan IV Tahun 2026 serta Pelatihan Kompetensi
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 Angkatan I dan II Tahun
Anggaran 2026.
Dalam
sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi
aparatur merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang
profesional, adaptif, dan berintegritas. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk
terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar mampu memberikan pelayanan
publik yang semakin berkualitas serta menjawab dinamika penyelenggaraan
pemerintahan yang terus berkembang.
Pada
kesempatan tersebut, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd., CACP menegaskan bahwa
pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah
(PPUPD) memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat sistem pengawasan
internal pemerintah daerah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui
pelatihan penjenjangan menjadi salah satu upaya untuk menghasilkan SDM
pengawasan yang profesional, objektif, dan mampu memberikan nilai tambah dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain
itu, Kepala BPSDM Kemendagri juga menekankan pentingnya kompetensi di bidang
pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, proses pengadaan yang
dilaksanakan secara profesional, transparan, efektif, efisien, serta akuntabel
akan memberikan kontribusi besar terhadap keberhasilan pelaksanaan program
pembangunan dan optimalisasi penggunaan anggaran negara maupun daerah.
Pelatihan
Penjenjangan PPUPD Ahli Madya Angkatan III dan IV dirancang untuk meningkatkan
kompetensi teknis, manajerial, serta profesionalisme pejabat fungsional PPUPD
dalam melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di
daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara
itu, Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Angkatan I
dan II bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
kerja yang diperlukan dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa
pemerintah sesuai standar kompetensi yang berlaku. Melalui pelatihan ini
diharapkan peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang efektif,
efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Kepala
BPSDM Kemendagri berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian
pembelajaran dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu
mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing
sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang
baik (good governance).
Melalui
penyelenggaraan kedua pelatihan ini, BPSDM Kemendagri kembali menegaskan
komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara
secara berkelanjutan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang
pengawasan pemerintahan maupun pengadaan barang/jasa diharapkan mampu
memperkuat reformasi birokrasi serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah
yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
