BERITA BPSDM

BPSDM Kemendagri Buka Pelatihan Penjenjangan PPUPD Ahli Pertama Angkatan I dan II, Perkuat Kompetensi Pengawas Pemerintahan di Tanah Papua

BPSDM Kemendagri Buka Pelatihan Penjenjangan PPUPD Ahli Pertama Angkatan I dan II, Perkuat Kompetensi Pengawas Pemerintahan di Tanah Papua

Merauke, 3 Agustus 2026 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri resmi membuka Pelatihan Penjenjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama Angkatan I dan II Tahun 2026 pada Senin (3/8/2026) di Hotel Careinn Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu, Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan Edy Purwanto, para narasumber, serta seluruh peserta pelatihan.

Sebanyak 53 peserta dari Inspektorat Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Pulau Papua mengikuti pelatihan ini, terdiri atas 26 peserta Angkatan I dan 27 peserta Angkatan II. Penyelenggaraan pelatihan mengacu pada  Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.4.775 Tahun 2026   dan   Nomor 800.2.4.776 Tahun 2026  .

Pelatihan dilaksanakan selama   12 hari efektif   dengan metode   blended learning, yakni pembelajaran daring pada  27 Juli–1 Agustus 2026   dan pembelajaran klasikal di Merauke pada   3–9 Agustus 2026  . Kurikulum pelatihan mencakup materi strategis seperti Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Hierarki Peraturan Perundang-undangan, Filosofi PPUPD, Sistem Pemerintahan Indonesia, hingga Standar Pengawasan. Seluruh materi disampaikan oleh widyaiswara BPSDM Kemendagri bersama para praktisi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri   Sugeng Hariyono   menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen BPSDM Kemendagri dalam membangun sumber daya manusia pengawas pemerintahan yang profesional dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga diperkuat karakter, integritas, dan kemampuan manajerial sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang mampu memberikan nilai tambah bagi tata kelola pemerintahan di daerah," ujar Sugeng.

Ia juga mengingatkan bahwa Jabatan Fungsional PPUPD, sebagaimana diatur dalam   Permenpan Nomor 15 Tahun 2009   yang telah diubah dengan   Permenpan Nomor 36 Tahun 2020, memiliki peran strategis dalam melaksanakan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Selain itu,  Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional   menjadi pedoman utama dalam pengembangan karier dan pengelolaan jabatan fungsional PPUPD.

Sebagai bagian dari transformasi pengembangan kompetensi ASN, BPSDM Kemendagri terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan melalui penguatan metode pembelajaran, penyempurnaan substansi kompetensi, serta sistem penilaian dan sertifikasi yang terstandar sehingga hasil pelatihan memiliki pengakuan mutu dari para pemangku kepentingan.

Keikutsertaan dalam pelatihan yang dilanjutkan dengan uji kompetensi menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengembangan karier Pejabat Fungsional PPUPD. Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran hingga selesai akan memperoleh   Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)   yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BPSDM Kemendagri.

Pelaksanaan pelatihan didukung melalui pembiayaan yang bersumber dari   DIPA BPSDM Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2026   serta   APBD Provinsi Papua Selatan  , sebagai wujud sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas aparatur pengawasan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional BPSDM Kemendagri,   Anggar Pramudiani Widyaningtyas  , dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan penyelenggaraan pelatihan penjenjangan PPUPD bagi APIP se-Tanah Papua.

"Kolaborasi yang terjalin antara BPSDM Kemendagri, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam membangun pengawas pemerintahan yang semakin profesional. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut pada berbagai program pengembangan kompetensi aparatur di masa mendatang," ujarnya.

Melalui pelatihan ini, BPSDM Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pengembangan kompetensi yang berkualitas sebagai bagian dari penguatan kapasitas ASN, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.