BERITA DIKLAT

Tingkatkan Kapasitas ASN Pemda, BPSDM Kemendagri Buka Empat Diklat Strategis Sekaligus di Tahun 2026

Tingkatkan Kapasitas ASN Pemda, BPSDM Kemendagri Buka Empat Diklat Strategis Sekaligus di Tahun 2026

JAKARTA, 10 Agustus 2026 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal ini diwujudkan dengan pembukaan empat program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) strategis secara serentak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia.

Keempat program peningkatan kapasitas tersebut meliputi:

Diklat Manajemen Kepegawaian

Diklat Tata Naskah Dinas

Diklat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Angkatan II

Diklat Manajemen Risiko bagi Unit Pengelola Risiko Angkatan I

Penyelenggaraan keempat diklat ini merupakan langkah konkret BPSDM Kemendagri dalam merespons tantangan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin kompleks dan dinamis di tahun 2026.

Kepala BPSDM Kemendagri dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi aparatur tidak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang prima, adaptif, dan transparan.

"Pemerintah Daerah adalah ujung tombak pembangunan nasional. Melalui Diklat Manajemen Kepegawaian dan Tata Naskah Dinas, kita merapikan fondasi administrasi dan tata kelola SDM. Sementara itu, Diklat SAKIP dan Manajemen Risiko hadir untuk memastikan bahwa setiap program di daerah berjalan akuntabel dan setiap potensi hambatan dapat dimitigasi sejak dini," ujar Plt.Kepala BPSDM Kemendagri.

Secara khusus, Diklat Manajemen Risiko bagi Unit Pengelola Risiko Angkatan I menjadi salah satu sorotan utama tahun ini. Program ini dirancang khusus untuk membekali ASN dengan kemampuan analisis prediktif dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko yang dapat menghambat pencapaian target kinerja Pemerintah Daerah.

Di sisi lain, penyelenggaraan Diklat SAKIP Angkatan II diharapkan mampu menajamkan kemampuan daerah dalam mengukur capaian kinerja secara berjenjang, memastikan efisiensi anggaran, dan meningkatkan nilai evaluasi akuntabilitas kinerja.

Program diklat ini diselenggarakan secara terpadu dengan melibatkan widyaiswara profesional, praktisi ahli, dan akademisi. Para peserta yang merupakan perwakilan ASN dari berbagai Provinsi, Kabupaten, dan Kota ini akan mengikuti pembelajaran klasikal yang dikombinasikan dengan studi kasus riil di lapangan.

Melalui sinergi pengembangan kompetensi ini, Kemendagri berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan (agent of change) saat kembali ke instansi masing-masing, serta mampu mendorong terciptanya ekosistem tata kelola pemerintahan daerah yang lincah, tertib administrasi, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.