Jakarta, 8 September 2026
— Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri resmi
membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Tugas-Tugas Sekretaris
Perangkat Daerah Tahun 2026, Senin (8/9/2026), di Hotel Orchardz Jayakarta,
Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPSDM
Kemendagri, Dr. Andi Ony Prihartono.
Di balik setiap kebijakan yang
berjalan mulus di daerah, ada satu posisi yang jarang tampil di depan namun
menentukan banyak hal: sekretaris perangkat daerah. Merekalah yang menjaga agar
perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan tata kelola administrasi berjalan rapi
dan saling terhubung. Melalui diklat ini, BPSDM Kemendagri ingin memastikan
peran tersebut dijalankan dengan kompetensi yang memadai dan standar yang
seragam di seluruh daerah.
Dalam arahannya, Andi Ony
menegaskan bahwa sekretaris perangkat daerah bukan sekadar pelaksana
administrasi, melainkan simpul yang menyatukan seluruh proses kerja organisasi.
"Sekretaris perangkat daerah
adalah dapur dari sebuah organisasi. Kalau dapurnya tertata, pelayanan yang
sampai ke masyarakat juga akan tepat waktu dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan
pemerintahan daerah hari ini menuntut kemampuan yang jauh lebih luas dari
sekadar penguasaan prosedur. Perubahan regulasi, tuntutan efisiensi anggaran,
digitalisasi layanan, hingga ekspektasi publik yang makin tinggi mengharuskan
aparatur untuk terus memperbarui kompetensinya.
"Pengalaman saja tidak
cukup. Dibutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan berkomunikasi, dan
keberanian mengambil keputusan secara cepat dan tepat," tegasnya.
Andi Ony juga mengingatkan para
peserta agar tidak menempatkan diklat sebagai kewajiban administratif semata.
Menurutnya, keberhasilan sebuah pelatihan diukur dari perubahan cara kerja
setelah peserta kembali ke instansi masing-masing.
"Ukuran keberhasilan diklat
ini bukan pada sertifikatnya, tetapi pada perbaikan nyata yang terjadi di
kantor Bapak dan Ibu setelah kegiatan ini selesai," katanya.
Materi yang Disiapkan
Selama pelaksanaan, peserta
dibekali materi yang menyentuh langsung pekerjaan harian seorang sekretaris
perangkat daerah, antara lain:
- Kedudukan, tugas, dan fungsi sekretaris perangkat
daerah dalam struktur pemerintahan daerah;
- Perencanaan dan penganggaran yang selaras dengan
dokumen perencanaan daerah;
- Pengelolaan keuangan dan barang milik daerah secara
akuntabel;
- Manajemen kepegawaian dan pembinaan kinerja
pegawai;
- Ketatausahaan, kearsipan, dan naskah dinas sesuai
ketentuan;
- Koordinasi lintas bidang serta kepemimpinan dan
komunikasi organisasi.
Metode pembelajaran dirancang
aplikatif, memadukan pemaparan narasumber, diskusi kelompok, studi kasus, dan
berbagi pengalaman antarpeserta dari berbagai daerah.
Ruang Bertukar Pengalaman
Diklat ini diikuti oleh para
sekretaris perangkat daerah dari sejumlah pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota. Selain menjadi ruang belajar, kegiatan ini juga dimanfaatkan
sebagai forum bertukar praktik baik antardaerah — mulai dari cara menata arsip
digital, menyederhanakan alur persetujuan, hingga menjaga kualitas laporan
kinerja.
Menutup arahannya, Andi Ony
berpesan agar peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan
sungguh-sungguh dan membangun jejaring yang berkelanjutan.
"Bawa pulang satu hal yang
bisa langsung diperbaiki di kantor masing-masing. Dari hal kecil yang konsisten
itulah birokrasi kita menjadi lebih baik," pungkasnya.
BPSDM Kemendagri berkomitmen
untuk terus menghadirkan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan
kebutuhan pemerintahan daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan aparatur
yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
