BERITA DIKLAT

BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Perencana dan Pengelola Keuangan Daerah

BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Perencana dan Pengelola Keuangan Daerah

Jakarta, 8 September 2026 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri membuka dua program pelatihan sekaligus pada Selasa (8/9/2026), yaitu Diklat Perencanaan dan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan IX serta Diklat Pengelolaan Keuangan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD Angkatan III Tahun 2026. Kedua diklat dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Andi Ony Prihartono.

Membuka dua pelatihan dalam satu kesempatan bukan kebetulan. Keduanya berada pada satu garis yang sama: perjalanan uang rakyat. Diklat Perencanaan dan Penganggaran menyiapkan aparatur di bagian hulu memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Sementara Diklat PPK SKPD memperkuat sisi hilir memastikan anggaran itu dibelanjakan, dicatat, dan dipertanggungjawabkan dengan tertib.

Dalam arahannya, Andi Ony menekankan bahwa kualitas belanja daerah tidak ditentukan oleh besarnya angka, melainkan oleh ketepatan sasaran dan kerapian tata kelolanya.

"Anggaran yang besar tidak otomatis membuat daerah maju. Yang menentukan adalah seberapa tepat perencanaannya dan seberapa tertib pengelolaannya," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa banyak persoalan yang muncul pada tahap pelaksanaan sesungguhnya berakar dari perencanaan yang kurang matang. Program yang tidak selaras dengan dokumen perencanaan daerah, kode rekening yang keliru, hingga penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun kerap bermula dari titik yang sama.

"Kalau di hulu sudah salah arah, di hilir kita hanya akan sibuk memperbaiki. Karena itu perencana dan pengelola keuangan harus berbicara dalam bahasa yang sama," tegasnya.

Kepada para peserta Diklat PPK SKPD, Andi Ony secara khusus menyoroti posisi strategis yang mereka emban. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD adalah penjaga ketertiban administrasi keuangan di setiap perangkat daerah — mulai dari verifikasi dokumen pembayaran, penyiapan SPM, hingga penyusunan laporan keuangan yang menjadi bahan pemeriksaan.

"Bapak dan Ibu adalah penjaga gerbang. Ketelitian dan keberanian mengatakan 'belum sesuai' itu bagian dari melindungi institusi dan melindungi diri sendiri," katanya.

Materi yang Disiapkan

Diklat Perencanaan dan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan IX membekali peserta dengan:

  • Keterkaitan dokumen perencanaan daerah (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja) dengan dokumen penganggaran;
  • Penyusunan RKA dan DPA perangkat daerah;
  • Klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah;
  • Penyusunan indikator kinerja serta penerapan anggaran berbasis kinerja;
  • Pemanfaatan sistem informasi pemerintahan daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Diklat Pengelolaan Keuangan bagi PPK SKPD Angkatan III menekankan aspek teknis pelaksanaan, meliputi:

  • Kedudukan, tugas, dan kewenangan PPK SKPD sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah;
  • Mekanisme penatausahaan penerimaan dan pengeluaran (SPP, SPM, SP2D);
  • Verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen pertanggungjawaban;
  • Penatausahaan barang milik daerah yang melekat pada belanja SKPD;
  • Penyusunan laporan keuangan SKPD serta antisipasi temuan pemeriksaan.

Pembelajaran dirancang aplikatif melalui pemaparan narasumber, simulasi dokumen, studi kasus, dan diskusi antarpeserta dari berbagai daerah.

Belajar dari Praktik Antardaerah

Selain menjadi ruang penguatan kompetensi teknis, kedua diklat juga dimanfaatkan sebagai forum bertukar pengalaman. Persoalan yang dihadapi daerah kerap serupa dari sinkronisasi jadwal perencanaan, keterbatasan sumber daya, hingga penyesuaian terhadap perubahan regulasi sehingga solusi yang sudah berhasil di satu daerah dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.

Menutup arahannya, Andi Ony berpesan agar peserta memanfaatkan seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.

"Ukurannya bukan sertifikat, tetapi perubahan cara kerja setelah kembali ke kantor masing-masing. Bawa pulang minimal satu hal yang bisa langsung diperbaiki," pungkasnya.

BPSDM Kemendagri berkomitmen terus menghadirkan program pengembangan kompetensi yang menjawab kebutuhan nyata pemerintahan daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.