Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mengembangkan kompetensi aparatur sipil negeri kementerian/lembaga dan perangkat daerah untuk memenuhi hak pengembangan kompetensinya sebagaimana tertuang di dalam amanat Peratura Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap pegawai negeri sipil memliki paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun.
Upaya itu dilakukan oleh BPSDM Kemendagri melalui gelaran 3 (tiga) pendidikan dan pelatihan (diklat) sekaligus antara lain: Diklat Analisis Jabatan Angkatan IV, Diklat Laporan Kinerja dan Diklat Keprotokolan yang ditutup pada Kamis (13/10/2022) bertempat di Hotel Teraskita Jakarta oleh Kepala BPSDM Kemendagi Sugeng Hariyono.
Dalam sambutannya kepada peserta Diklat Analisis Jabatan, Sugeng menegaskan pentingnya Analisis Jabatan dalam rangka peningkatan keprofesionalan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemerintahan karena ke depan pengembangan karier akan semakin kompetitif.
”Ke depan setiap jabatan ASN diharapkan dapat menempatkan pegawai sesuai dengan kapasitasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti kemampuan manajerial, sosio kultural, dan kompetensi pemerintahannya juga harus diperjelas dan ke depannya pengembangan karier ASN akan semakin kompetitif,” ungkap Sugeng.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pesannya kepada peserta diklat laporan kinerja dan diklat keprotokolan, bahwa ;aporan Kinerja Instansi Pemerintah juga bertujuan memberikan informasi kepada publik tentang keberhasilan/kegagalan pemerintah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sementara itu, kompetensi keprotokolan memiliki peranan yang tidak kalah pentingnya dalam setiap penyelenggaraan kegiatan yang perlu berperan penuh dan dipastikan dapat berdampak secara luas atas keberhasilan sebuah acara.
Terakhir, Sugeng berharap setiap lulusan peserta diklat tidak hanya sekedar mencapai output namun perlu berdampak dan bernilai ke depannya pada masing-masing unit kerjanya dan hal ini perlu didorong demi pencapaian tujuan organisasi jauh lebih optimal.
(Penulis: Silvany Dianita – Humas BPSDM Kemendagri)