Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Diklat Manajemen Risiko Angkatan I dan II, yang resmi dibuka pada 29 September 2025 di Gedung F lantai 3 BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan.
Diklat ini diikuti oleh peserta dari berbagai perangkat daerah yang berperan dalam perencanaan, pengendalian, dan pengelolaan program/kegiatan pemerintahan. Materi yang diberikan mencakup pemahaman konsep manajemen risiko, identifikasi dan analisis risiko, hingga strategi mitigasi untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kepala BPSDM Kemendagri menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah. “Manajemen risiko bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program berjalan dengan terukur, terarah, dan meminimalisasi potensi hambatan,” ujarnya.
Melalui Diklat ini, diharapkan aparatur mampu menginternalisasi budaya sadar risiko dalam setiap proses kerja, sehingga dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan daerah secara lebih berkualitas dan berkelanjutan.