JAKARTA – Penutupan orientasi tugas bagi DPRD angkatan 5 dan 6, Rabu (30/10/2019) arahan Bapak Kepala Badan BPSDM Kemendagri Drs. Drs.Teguh Setyabudi, M.Pd sekaligus menutup kegiatan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jl. Taman Makam Pahlawan No.8 Aula Ruang Auditorium Gedung F. Dalam sambutannya beliau menerangkan bahwa “ bersyukur dan gembira mendengar laporan dari panitia, alhamdulillah pelaksanaan orientasi tugas bagi anggota DPRD provinsi yang dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri bisa dilaksanakan dengan baik. serta antusias dan banyak respon luar biasa dari Bapak/Ibu yang membuat menyempurnakan terkait materi yang sudah disampaikan. Namun karena waktunya yang terbatas mungkin masih harus diperdalam lewat narasumber atau mengikuti pendalaman tugas yang disesuaikan dengan tema/topik yang dibutuhkan. Pengenalan harus tetap dilanjutkan, kami BPSDM Kemendagri sangat terbuka apabila bersama-sama menjalankan tugas”.
Beberapa yang disampaikan diantaranya pertama Bapak/Ibu sebagai anggota DPRD memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra sejajar Kepala Daerah yang memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah. Tentu saja bisa dilakukan dalam pelaksanaan fungsi dan tugas terkait hak dan kewajiban Bapak/Ibu. Bahwasannya diharapkan benar-benar bisa mendorong terkait reformasi birokrasi secara berkelanjutan dengan memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur dan juga menguatkan peran dari kecamatan, kelurahan sampai dengan desa. Ini sangat penting sekali karena terkait Reformasi Birokrasi. Bapak/Ibu sebagai mitra Pemerintahan dan Kepala Daerah mempunyai peran yang sangat penting bagaimana kemudian organisasi perangkat daerah bisa dioptimalkan dan didorong. Terkait peran Bapak/Ibu di regulasi karena regulasi yang akan diwujudkan oleh Bapk/Ibu hendaknya benar-benar bisa mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, bagaimana mendorong iklim usaha, iklim investasi dan sebagainya. Kemudian bagaimana yang disampaikan oleh Bapak Mendagri adalah terkait dengan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Bagaimana anggaran daerah harus memiliki kontribusi yang positif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan sebagainya karena ini terkait pengawasan APBD. Dalam kerangka persaingan bebas tentu saja perlu dikembangkan terkait bagaimana mewujudkan inovasi daerah yang berbasis pada potensi-potensi unggulan setempat atau local spesific. Penelitian yang layak untuk ditindaklanjuti juga harus menjadi produk dan jasa pelayanan. Terkait tujuan dari otonomi daerah sendiri adalah bagaimana meningkatkan daya saing daerah. Dan terakhir pesan bahwa “di tahun 2020 akan ada Pilkada di seluruh Indonesia tentu saja berharap Pilkada Tahun 2020 Pilkada bisa berjalan sukses dan lancar oleh karena ini dukungan Bapk/Ibu sebagai anggota DPRD yang daerahnya ada Pilkada tolong cek terkait masalah pelanggaran ataupun konflik yang mungkin terjadi termasuk pengamanan” tambahannya.