Jakarta – Selasa (15/6/21) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) c.q. Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Kegiatan Pembekalan Kepemimpinan kali ini merupakan gelombang kedua sebanyak 4 (empat) angkatan dan Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota non petahana sebanyak 214 (dua ratus empat belas) orang. Penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan secara tatap maya mulai tanggal 14 sampai dengan 18 Juni 2021.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnaian dalam sambutan pembukaannya pada Senin (14/6/2021) mengatakan bahwa Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 memiliki waktu yang relatif singkat dalam memimpin. “Bapak/Ibu efektif bekerja tahun 2021, 2022 dan 2023. Manfaatkan masa jabatan yang singkat tersebut, agar bekerja secara maksimal. Sebagai tanggungjawab kepada masyarakat”, ujar Tito. Tito juga mengingatkan bonus demografi yang akan didapat Indonesia. Indonesia memiliki laju pertumbuhan penduduk yang cepat. Kedepan akan banyak anak muda. Keberadaannya harus disalurkan. Maka harus dibuat lapangan pekerjaan. Namun akan menjadi bencana demografi jika tidak ada lapangan pekerjaan. Jika hal tersebut terjadi maka akan timbul masalah sosial dan keamanan.
Mantan Kapolri tersebut melanjutkan paparannya agar mempermudah regulai terkait investasi. Agar daerah menyisir satu per satu regulasi saling tumpang tindih dan regulasi yang berbelit-belit. Selain itu juga jabatan struktural yang memperpanjang birokrasi akan difungsionalkan.
Tito juga memberikan tips dalam rangka mengendalikan angka penyebaran Covid-19. Ada 4 hal yang harus dperhatikan kepala daerah. Kasus aktif harian, fatality rate (tingkat kematian), recovery rate (tingkat kesembuhan) dan Bed Occupacy Ratio (BOR) atau ketersediaan kamar tidur di RS. Jika meningkat segera ambil langkah-langkah upaya pencegahan dengan melakukan pembatasan kegiatan dengan 5M.
Pemerintah Daerah juga dharapkan agar mempercepat belanja pemerintah. Adanya belanja pemerintah akan memancing swasta bergerak dan menggenjot konsumsi RT dan masyarakat.