BERITA BPSDM

BPSDM KEMENDAGRI BERI PELATIHAN BAGI ASN DALAM MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

BPSDM KEMENDAGRI BERI PELATIHAN BAGI ASN DALAM MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

Jakarta - Pada 2015 silam, Pemerintah telah menerapkan peraturan perundangan terkait pengelolaan keuangan Negara. Berdasarkan peraturan perundangan dan manfaat tersebut, maka terjadi perubahan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual.

Penambahan laporan sesuai dengan SAP berbasis Akrual adalah laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). 

Mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) yang menangani akuntansi belum pernah menyusun ketiga laporan,  maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar diklat akuntansi dan pelaporan keuangan perangkat daerah angkatan V dan VI. 

Diklat mengenai keuangan sangat dibutuhkan dalam menjalankan pemerintah daerah guna menyusun anggaran, mengelola  manajemen, membuat laporan keuangan dan mempertanggungjawabkan pengguna keuangan dalam pembangunan daerah.

“Peraturan pemerintah akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman.

Pada diklat ini peserta dilatih melakukan ”simulasi” atas transaksi yang dilakukan oleh Pemda. Kami bertekad akan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan,” kata Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam sambutannya, Senin, 26 Oktober 2021 di Hotel Harper, Jakarta Timur.

Teguh menyampaikan, bahwa penerapan SAP dalam pelaporan keuangan Pemerintah Daerah mempunyai beberapa manfaat, yaitu memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan Pemerintah Daerah, mampu menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban Pemerintah Daerah, mampu meningkatkan pengendalian defisit anggaran dan akumulasi biaya pemerintah.

“Juga memudahkan dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi dan pencapaian tujuan,” ujar Teguh.

Melalui diklat ini, maka Teguh berharap peserta dapat meningkatkan daya banding penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. kedepannya laporan keuangan seluruh daerah dapat dilakukan konsolidasi agar Pemerintah Pusat dapat lebih efektif dan efisien dalam memantau laporan keuangan daerah.