Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri membuka secara resmi Diklat Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Gedung F lantai 3 BPSDM Kemendagri, Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd., dan diikuti oleh peserta dari berbagai pemerintah daerah yang membidangi pengawasan serta pemeriksaan keuangan desa. Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan dana desa. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan desa memiliki peran strategis dalam memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Pemeriksaan keuangan desa bukan semata kegiatan administratif, tetapi bagian dari upaya memastikan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Melalui Diklat ini, para peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip pengawasan yang objektif, profesional, dan berintegritas,” ujar Sugeng. Penyelenggaraan Diklat Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa menjadi bagian dari komitmen BPSDM Kemendagri dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dan perangkat pengawas dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola serta memeriksa keuangan desa dengan baik, demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
BERITA DIKLAT
