Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 bagi aparatur pemerintah daerah se-Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparatur pengelola keuangan daerah agar lebih kompeten, transparan, dan akuntabel dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam arahannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Matheos Tan, menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi merupakan kewajiban bagi setiap ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. “Setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus-menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Berbagai inovasi dan perubahan kami lakukan semata-mata untuk beradaptasi dengan dinamika baru dalam sistem pengembangan SDM aparatur pemerintahan, baik di lingkungan Kemendagri maupun Pemerintah Daerah,” ujar Matheos. Lebih lanjut, Matheos menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini bukan hanya menambah wawasan teknis, tetapi juga menanamkan nilai profesionalitas, kejujuran, etika, dan moralitas bagi aparatur dalam mengelola keuangan daerah. APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengelolaan keuangan, tetapi juga sebagai sarana komunikasi kebijakan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Efektivitas dan efisiensi pengelolaan APBD menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. APBD yang dikelola secara transparan dan akuntabel dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, stabilitas keuangan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dari pemerintah pusat, serta komponen dana bagi hasil antar daerah, guna mendukung belanja publik yang tepat sasaran. “Efektivitas pengelolaan APBD tidak hanya soal penyerapan anggaran, tetapi juga tentang sejauh mana alokasi anggaran memberi dampak nyata bagi masyarakat. Perencanaan yang matang, partisipasi publik, dan evaluasi berkala menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” jelas Matheos. Dalam menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya, Matheos juga menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan APBD. Pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi guna memperkuat sistem pelaporan, pengawasan, dan pengambilan keputusan berbasis data. Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait perlu terus ditingkatkan agar tidak terjadi tumpang tindih program dan anggaran. “Efektivitas dan efisiensi APBD bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, BPSDM Kemendagri terus berkomitmen memperkuat kompetensi ASN di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah timur seperti Papua dan Papua Barat. Pembinaan yang berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan aparatur yang tangguh, adaptif, dan berintegritas dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
BERITA DIKLAT
