BERITA BPSDM

Mendagri Berikan Arahan Kepada Ratusan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Ketua DPRD

Mendagri Berikan Arahan Kepada Ratusan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Ketua DPRD

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dengan didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi, hadir membuka dan memberikan pengarahan dalam kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan II bagi 112 Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI di Auditorium Gedung F, Kampus Pengembangan SDM,Kalibata, Jakarta Selatan,Senin (26/11/2018).

Kegiatan yang mengambil tema, “Melalui pembekalan kita wujudkan tata kelola pemerintahan dalam negeri yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya”, dihadiri juga oleh para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemendagri dan BNPP serta pejabat eselon III dan IV, serta pejabat fungsional Widyaiswara Kemendagri.

Mendagri mengawali arahannya dengan menyampaikan bahwa, “Beberapa tujuan dari kegiatan pembekalan ini adalah pertama, agar terciptanya penyamaan persepsi terhadap fungsi dan tugas dari Kemendagri; kedua, memperhatikan arahan Bapak Presiden agar kita dapat membangun hubungan tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah yang bersih, efektif, demokratis yang terpercaya, agar mempercepat pencapaian Reformasi Birokrasi dalam upaya penguatan otonomi daerah; ketiga, untuk memastikan program-program strategis nasional dilaksanakan hingga ke daerah, seiring dengan sinergi program-program prioritas Kepala Daerah dan Ketua DPRD; keempat, bahwa Kepala Daerah lebih memahami situasi dan kondisi geografis di daerahnya, sehingga penggunaan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, serta bantuan-bantuan dari Kementerian/Lembaga lain agar dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Dalam arahannya, Tjahjo juga menjelaskan beberapa penyelesaian program Kemendagri yang belum selesai dan akan dilaksanakan di Tahun 2019, beberapa diantaranya berkaitan dengan program batas wilayah di ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, membuat gudang perbekalan untuk daerah rawan bencana, rencana di kota-kota besar agar minimal tersedia 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran di tingkat Provinsi, dan 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran di tingkat Kabupaten/Kota, pelaksanaan musrenbang secara berjenjang ditindak lanjuti dengan musrenbang teknis, kemudian DAK direncanakan bersifat tidak statis atau baku, misalnya 1 Miliar untuk setiap daerah. 

“Kemudian untuk posisi Wakil Kepala Daerah, ya tetap Wakil, jadi harus sinergi dengan Kepala Daerahnya, perlu kecocokan dan komunikasi yang terjalin baik agar pelaksanaan tugas selama 5 tahun ke depan berjalan lancar. Jangan baru sebulan atau setahun, tidak cocok, lantas tidak pernah ada komunikasi pembagian tugas” seru Mendagri Tjahjo Kumolo.

Selain itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menaruh perhatian terkait permasalahan keluarga yang menyebabkan seorang Kepala Daerah mundur dari jabatannya. Beliau mengatakan bahwa, “Bapak Ibu ini kan menjabat mendapatkan amanah dari rakyat melalui proses yang panjang dan tidak mudah, saya menghimbau apabila ada masalah keluarga agar dapat dikomunikasikan sebaik-baiknya, agar tetap bisa menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.”

“ Mari kita jaga juga hubungan dengan instansi vertikal yang ada di daerah Bapak/Ibu, ajak berembug dengan Forkopimda, libatkan para tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan tokoh Adat dalam mengelola permasalahan di daerah.”

Lebih lanjut, Ia juga menyerukan kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan betul jadwal konsolidasi demokrasi yang telah diatur KPU, dibagi dan dicermati, apalagi kampanye Pilpres yang memakan waktu cukup lama. 

 “Harap Bapak Ibu berhati-hati dalam bersikap, berkata-kata apalagi jika sudah masuk masa kampanye pemilu atau pilpres, jika ingin terlibat kampanye, gunakan hari Sabtu dan Minggu, dan ingat jangan gunakan fasilitas dana milik Daerah.” ungkapnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga tak henti-hentinya mengingatkan di hadapan para Peserta sebagai Pimpinan Daerah akan ancaman Negara yakni 6 (enam) area rawan korupsi, termasuk di dalamnya markup, jual beli jabatan, pengadaan barang jasa serta berbagai macam proyek harus dicermati oleh teman-teman daerah khususnya saya dan semua kepala daerah, dan DPRD untuk hati-hati pada area rawan korupsi tersebut di samping masalah Narkoba yang menjadi ancaman bagi penduduk dan mencermati setiap latar perkembangan yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme, sebagai kepala daerah punya kewajiban untuk mencermati gerak-gerik orang mencurigakan, serta peka akan masalah kesenjangan dan ketimpangan sosial, pungkasnya.