BERITA DIKLAT

Memperkuat Otonomi Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Legal Drafting bagi Aparatur Pemerintah

Memperkuat Otonomi Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Legal Drafting bagi Aparatur Pemerintah

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri sukses mengadakan Diklat Legal Drafting pada Rabu (28/2/2024), bertujuan meningkatkan kemampuan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kegiatan ini diikuti oleh 32 peserta dari pemerintah daerah se-Indonesia, diselenggarakan di Gedung F Lantai 3 BPSDM Kemendagri.

Dengan pengajar ahli dari berbagai unit Kemendagri, diklat ini dirancang untuk menghasilkan Perda dan Perkada yang berkualitas, memenuhi aspirasi masyarakat, dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, menekankan pentingnya otonomi daerah dan pembangunan hukum nasional yang berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat. Diklat ini juga bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan hierarki peraturan perundang-undangan, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011, demi menciptakan produk hukum yang baik dan berkeadilan.

Dengan peningkatan pemahaman dan kompetensi ini, diharapkan aparatur pemerintah dapat lebih efektif dalam menyusun Perda dan Perkada yang mendukung pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat.