BERITA REGIONAL

Pentingnya Mengacu pada Aturan, Pesan Kepala BPSDM Kemendagri pada Pelatihan PPUPD di Bandung

Pentingnya Mengacu pada Aturan, Pesan Kepala BPSDM Kemendagri pada Pelatihan PPUPD di Bandung

Bandung - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono, membuka secara resmi Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Jenjang Ahli Pertama Angkatan II Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung pada (26/2/2024), menandai komitmen Kemendagri dalam mengasah kemampuan pengawasan pemerintahan daerah.

Dalam pembukaannya, Sugeng Hariyono memperkenalkan analogi 'Mata Elang' untuk menggambarkan visi yang harus dimiliki oleh Pejabat Fungsional PPUPD. Analogi ini menekankan pentingnya kemampuan untuk mengamati dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan dari perspektif yang lebih luas, melalui aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kemendagri, sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan daerah, saat ini mengelola tujuh Jabatan Fungsional termasuk PPUPD, yang langsung dibina oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. "BPSDM Kemendagri berperan vital dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi para pejabat fungsional, termasuk melalui pelatihan ini," ungkap Sugeng, yang juga pernah menjabat sebagai Inspektur di Inspektorat Kemendagri.

Sugeng menambahkan, penting bagi setiap Pemeriksa untuk selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan dalam setiap pemeriksaan. "Jangan menggunakan opini pribadi, tetapi harus selalu berdasarkan aturan yang jelas," tegasnya, berbagi pengalaman dari waktu kerjanya di Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Di akhir sambutannya, Sugeng menekankan pentingnya bagi peserta untuk terus mempelajari dan memahami berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan regulasi terkait lainnya, guna meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan daerah.