Jakarta – Untuk mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dalam Menyusun Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Tahunan, serta Tata Kelola Perbendaharaan Keuangan Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Diklat Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan VII Tahun 2023 pada hari Senin (4/12/2023) bertempat di Hotel Best Western Kemayoran Hotel & Convention, Mangga Dua.
Hal ini merupakan bukti konkrit BPSDM Kemendagri untuk mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur untuk meyongsong Indonesia Emas 2045.
Sugeng Hariyono, Kepala BPSDM Kemendagri, menegaskan Pemerintah mulai menerapkan secara optimal reformasi perencanaan dan penganggaran. Pada prinsipnya reformasi perencanaan dan penganggaran mengarah pada penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM) yang memperhitungkan ketersediaan anggaran (aggregate fiscal disipline) dalam jangka menengah (medium term fiscal framework).
“Dengan menerapkan KPJM berarti kita melakukan perencanaan dan penganggaran dengan prakiraan maju dengan perspektif lebih dari satu tahun (forward estimates), anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting), dan anggaran terpadu (unified budget). Anggaran berbasis kinerja dalam penyusunan anggaran berarti memperhatikan keterkaitan antara pendanaan (input) dan keluaran (output) serta hasil (outcome) yang diharapkan”, ungkap Sugeng
Selanjutnya, Sugeng mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan Daerah tidak lain bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah.
Terakhir, berharap bahwa Perencanaan pembangunan daerah merupakan hal yang sangat penting dikarenakan dengan perencanaan yang tepat pembangunan dapat diarahkan secara terarah dan berkesinambungan,sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2008 bahwa pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing maupun indeks pembangunan manusia.