BERITA BPSDM

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri menerima kunjungan (visitasi) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI)

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri menerima kunjungan (visitasi) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI)

Jakarta - Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI) yang dipimpin oleh Dr. Muhammad Taufiq, DEA, Deputi Kajian Kebijakan LAN RI selaku Plt. Deputi Bidang Diklat Aparatur dengan didampingi oleh Dr. Muhammad Aswad, M.Si Kepala Pusat Kepemimpinan Aparatur Nasional; Erfi Mutmainah, SS, MA, Kepala Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan serta 3 (tiga) orang Pejabat Struktural di Lingkungan Pusat Kepemimpinan Aparatur Nasional, diterima oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Drs. Teguh Setyabudi, M.Pd, di ruang rapat Cendrawasih BPSDM Kemendagri Rabu, (08/01/2019) dalam rangka rapat dan diskusi terkait persiapan penyelenggaraan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat, pelatihan dasar CPNS dan Re-akreditasi diklat tahun 2019.

Hadir dalam dalam rapat, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Drs. Dindin Wahidin, M.Si, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Dra. Rina Kentiana Rivai Jusuf, M.Si,  Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamong Prajaan, Manajemen, dan Kepemimpinan Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, para pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta jajaran Widyaiswara.

Hasil perumusan rapat dan diskusi tersebut membuahkan kesepakatan diantaranya, BPSDM Kemendagri menyatakan siap untuk dilaksanakan re-akreditasi diklat yang akan berakhir bulan juni 2019, kemudian pihak LAN menyatakan siap untuk memfasilitasi dalam rangka suksesnya re-akreditasi dengan membentuk tim teknis antar Kementerian/Lembaga, Kesiapan  tenaga pengajar, Kesiapan Sarana dan Prasaran, dan Disain  Aktualisasi.

Dalam Kesempatan yang sama pula, Plt. Deputi Bidang Diklat Aparatur beserta rombongan dari LAN-RI dengan di damping oleh Kepala BPSDM Kemendagri beserta Pejabat struktural di lingkungan BPSDM Kemendagri, meninjau kesiapan sarana dan prasarana guna penyelenggaraan kegiatan diklat dimaksud dan pada prinsipnya cukup reasonable terhadap kesiapan BPSDM Kemendagri untuk melaksanakan kegiatan tersebut. (LK)