Jakarta – Drs. Teguh Setyabudi, M.Pd, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, bersama dengan Drs. Gatot Setyo Tamtomo Yudo Baroto, MPst, Kepala Biro Keuangan dan Aset Setjen Kemendagri, membuka acara Rapat Pengendalian dan Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan BPSDM Kemendagri. Acara tersebut dilaksanakan pada Rabu,23 Januari 2019, di Ruang Rapat Cenderawasih Gedung A lantai II BPSDM Kemendagri, dan dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Pemegang Uang Muka Kegiatan (PUMK) di lingkungan BPSDM Kemendagri.
Pada pemaparan yang berjudul “Hasil Penilaian Kinerja 2018 dan Langkah-langkah Strategis 2019 dalam Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kemendagri”, Gatot Setyo menekankan bahwa penilaian kinerja pelaksanaan anggaran bergantung pada empat kepatuhan, antara lain:
- Kesesuaian Perencanaan dan Penganggaran
- Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan
- Kepatuhan Terhadap Regulasi
- Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan
Pada tahun anggaran 2018, secara umum, realisasi Kemendagri adalah sebesar 94,59%. Dan berdasarkan target realisasi nasional, beberapa komponen di Kemendagri yang masih dibawah target realisasi nasional atau dibawah 90% adalah Itjen Kemendagri (85,84%) dan BPSDM Kemendagri (88,45%). Gatot Setyo menekankan, “tingkat kesesuaian perencanaan dan anggaran memiliki indikator, yaitu semakin rendah frekuensi revisi DIPA di K/L maka mengindikasikan semakin baik kesesuaian perencanaannya dan penganggarannya, dan sebaliknya”.
Kemendagri juga mengalami deviasi pada tahun 2018, Satuan Kerja dengan perbedaan yang besar deviasi) antara Rencana Penarikan Anggaran dengan Realisasinya adalah Ditjen Polpum , PPSDM Makassar dan Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Rata2 Deviasi di kemendagri adalah 22,2% (Score 77.18 dengan nilai 3.8) sedangkan rata nasional bagi K/L adalah senilai 4.08. Gatot Setyo memaparkan, “Semakin rendah rata-rata deviasi, maka semakin baik kualitas rencana penarikan halaman III DIPA K/L”.
Dalam hal penyampaian kontrak ke KPPN, Gatot Setyo menekankan bahwa, “Semakin tinggi rasio ketepatan waktu penyampaian data kontrak, Semakin baik nilai kinerjanya. dan dari seluruh komponen yang ada di Kemendagri, Data kontrak sebanyak 2.621 kontrak dan yang mengalami keterlambatan penyampaian sebanyak 529.
Untuk pelaksanaan anggaran tahun 2019, Gatot Setyo menekankan pada para PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, BPP, dan PUMK di lingkungan BPSDM Kemendagri untuk:
1. Memperhatikan penempatan akun dalam RKA-K/L sehingga pada saat pelaksanaan pencairan anggaran akun yang akan dicairkan sesuai dengan peruntukannya;
2. Dalam melakukan penempatan akun pada DIPA/POK berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 187/PB/2011 tanggal 4 April 2017 tentang Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar;
3. Kegiatan-kegiatan yang bisa dilaksanakan lebih cepat diawal tahun anggaran agar jangan ditunda-tunda, terutama kegiatan pembangunan fisik yang memerlukan waktu lebih panjang dalam persiapan berupa pelelangan barang/jasa hingga pelaksanaan pekerjaan, demi terlaksananya pelaksanaan anggaran yang optimal, tepat waktu, efektif dan efisien.
4. Apabila dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan diperlukan lagi revisi DIPA/POK hendaknya memperhatikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan agar tidak terjadi pagu minus, dengan berkoordinasi antara Bagian Perencanaan dan Bagian Keuangan
5. Mengingat volume kegiatan dan tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang cukup padat dan guna mendapatkan pelaksanaan pencairan anggaran yang akurat dan akuntabel, dalam menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebaiknya Pejabat Pembuat Komitmen dibantu sedikitnya 2 (dua) orang petugas yaitu petugas administrasi dan verifikasi;
Pada penutup paparannya Gatot Setyo menyarankan kepada dalam proses percepatan realisasi dan efisien anggaran untuk segera melakukan hal-hal berikut, antara lain:
- Perbaikan SOP dan peran aktif PPK untuk mengurangi terlambatnya penagihan;
- Meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap regulasi sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan dan penyimpangan terutama pada akhir tahun anggaran;
- Melakukan edukasi SDM untuk meningkatkan SDM berkompetensi bidang Keuangan Negara;
- Mengutamakan ketercapaian kinerja daripada penyerapan terutama untuk kontrak nilai signifikan dan program strategis K/L;
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran yang berkelanjutan. (A018)
Materi lengkap dapat diunduh di: http://bpsdm.kemendagri.go.id/download/get/53bdfc8d9aca13e295c39905ccf5e3e1.pdf/MATERI_PAK_KARO_BKA.pdf