JAKARTA - Dalam pembukaan Rapat Pembinaan Informasi Pengembangan Sumber Daya Manusia lingkup standarisasi dan sertifikasi tahun 2019 Ibu Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd melaporkan kepada Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd selaku Bapak Kepala Badan BPSDM Kemendagri beberapa hal sebagai berikut, diantaranya :
1. Dasar hukum penyelenggaraan kegiatan rapat pembinaan dan informasi pengembangan sumber daya manusia lingkup standarisasi dan sertifikasi tahun 2019 ini adalah Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.05 garis dasar 299 Tahun 2019 maksud dan tujuan dari rapat pembinaan dan informasi pengembangan sumber daya manusia lingkup standarisasi dan sertifikasi tahun 2019 ini dimaksudkan untuk Menindak lanjuti rencana aksi ketersediaan sistem sertifikasi masing-masing lembaga pemerintah non-kementerian tujuan menyamakan persepsi membangun komitmen bersama dan merumuskan langkah-langkah penyusunan standar kompetensi teknis terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan;
2. Membuat rencana aksi dalam rangka memastikan sertifikasi kompetensi untuk dapat diterapkan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Narasumber pada rapat ini dihadiri oleh Rochayati Basra selaku kepala pusat standarisasi dan sertifikasi, Drs.Teguh Setyabudi M.Pd selaku Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Drs. Budi Santoso, M.Si. selaku Kepala Biro organisasi dan kepegawaian Kementerian Perdagangan, dan Dra. Rita Kaldinasari, M.Psi selaku manajer mutu RS PTPN Kementerian Dalam Negeri.
Ibu Rochayati Basra mengungkapkan bahwa “Peserta yang mengikuti Rapat pembinaan dan informasi pengembangan sumber daya manusia lingkup standarisasi dan sertifikasi tahun 2019 berjumlah 60 orang, dimana Alhamdulillah dari Kementerian lembaga sudah hadir 50 orang yang merupakan pejabat terkait dari kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi Penyusunan sistem dan irisan di masing-masing atau lembaga waktu dan tempat penyelenggaraan rapat pembinaan dan informasi pengembangan sumber daya manusia lingkup standarisasi dan sertifikasi tahun 2019”. Serta “rapat ini dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2019 bertempat di auditorium gedung F lantai 3 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8 Kalibata Jakarta Selatan, tambahnya.”
Demikian beberapa hal yang dapat di laporkan kepada Bapak Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan selanjutnya diperkenan Bapak Kepala BPSDM Kemendagri untuk memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi rapat pembinaan dan informasi pengembangan sumber daya manusia lingkup standarisasi dan sertifikasi tahun 2019.
Om Swastiastu namo buddhaya salam kebajikan