Jakarta – Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, Dr.Adi Suryanto, M.Si, memberikan paparan pada acara Mini Workshop Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tk. II di Ruang Kelas Meja Bundar Gedung F Lantai 3 dengan didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri, Drs Teguh Setyabudi, M.Pd; para Pejabat Struktural dan Widyaiswara di lingkungan BPSDM Kemedagri.
Adi Suryanto menyatakan bahwa, “Saat ini Diklat Kepemimpinan Tingkat II berdasarkan arahan Bapak Wapres, Jusuf Kalla; Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin; melalui Peraturan LAN RI No. No. 6 Th. 2018 dan Keputusan Kepala LAN RI No. No. 398 Tahun 2018 mengenai penyebutan Diklat Kepemimpinan Tingkat II menjadi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2, sedangkan Diklat Kepemimpinan Tingkat I menjadi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) 1”. Sehingga berdasarkan peraturan tersebut, Jabatan Pimpinan Tinggi ASN, baik tingkat Pratama maupun Madya adalah sebagai Aset Nasional, sehingga mutasi seorang JPT dan pengelolaannya bersifat nasional pula.
Telah dilakukan evaluasi dari pelaksanaan diklat tersebut dan hasilnya untuk memperbaiki proses pembelajaran Diklat Kepemimpinan Tingkat II. Diklat Kepemimpinan Tingkat II itu sudah mapan berjalan selama bertahun dan ketika terjadi adanya perubahan, maka banyak permasalahan yang terjadi dan banyak pula perubahan yang harus diadaptasi oleh penyelenggara PKN. Selama ini fokus yang dilakukan oleh kegiatan PKN bergeser mengarah pada kompetensi memimpin yang dimiliki oleh seseorang dalam melakukan proyeksi kepemimpinan
Apa beda Diklat Kepemimpinan I, II, III, dan IV? Perbedaannya terletak pada proyek perubahannya, dimana Diklat Kepimimpinan II akan berfokus pada kepemimpinan bervisioner. Selama ini ada kecenderungan bahwa pimpinan hanya menyuruh bawahan melakukan suatu pekerjaan tanpa memikirkan peta kompetensi yang dimiliki oleh bawahannya dan juga tidak dilakukan pengembangan atau cara mengatasi kekurangan kompetensi bawahannya. Idealnya, pada saat pimpinan memberikan penugasan khusus pada bawahannya adalah merupakan proses pengembangan kompetensi yang dimiliki oleh bawahannya.
Pada proses pembelajaran akan ada tema tertentu contoh di Provinsi Bali temanya tentang proyek perubahan di bidang pariwisata, sedangkan di Kemenkes tentang manajemen kesehatan. Disarankan apabila akan menentukan tematik tertentu diharapkan akan mempengaruhi kebijakan yang ada mengenai permasalahan yang ada
Terjadi bias pada Diklat Kepemimpinan, yaitu dari awal pembelajaran, peserta hanya memikirkan proyek perubahan yang akan ditampilkan. Ketika membicarakan proyek perubahan hanya berupa inovasi, padahal proyek perubahan dapat berupa penyelesaian suatu masalah/solusi atas suatu masalah yang ada.
Proyek perubahan baik adalah yang dapat memberikan solusi atas suatu masalah yang ada, dan memiliki bobot yang lebih tinggi apabila yang bersangkutan lebih memahami permasalahan yang ada, dan juga dia memahami solusi apa yang harus diberikan untuk permasalahan tersebut. Kelemahan inovasi adalah hanya berkaitan pada aplikasi, padahal aplikasi kadang tidak terintegrasi dengan yang lainnya.
Pertanyaan besar yang kita miliki adalah whats next setelah proyek perubahan tersebut? Idealnya proyek perubahan yang dimiliki oleh seseorang ketika ikut Diklat Kepemimpinan dapat menjadi visi misi yang dimiliki seorang pimpinan dalam pelaksanaan tugasnya.