Jakarta – Drs. Teguh Setyabudi, M.Pd, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, membuka kegiatan Diklat Asessor Kompetensi Pemerintahan Angkatan 2 Tahun 2019 pada hari Senin (06/05/2019) pukul 09.00 WIB di Gedung F Lantai II. Acara dibuka oleh Teguh Setyabudi didampingi oleh Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd, Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi dan Catur Denny Alexandria, S.T, M.Si, Kepala Bidang Standarisasi Lembaga Kediklatan Pemerintahan Dalam Negeri Pusat Standarisasi dan Sertifikasi.
Dalam sambutannya, Teguh mengucapkan “Selamat memasuki bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah dan selamat menunaikan ibadah puasa”. Dalam pandangannya mengenai diklat asessor, bahwa hampir di tiap negara maju tiap kegiatan pengembangan diri harus berbasis kompetensi, hal ini berkaitan apabila seorang aparatur negara yang mengaku sudah kompeten, maka ASN itu harus dapat dinilai kompetensinya dari hasil uji kompetensinya dan didukung oleh sertifikat kompetensi dan hasil pekerjaannya. Hal ini sebagaimana telah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, maka kita harus memahami kompetensi pemerintahan yang ada, sebagaimana telah diatur oleh permendagri tersebut. Berdasarkan Permendagri tersebut ada sekitar 800 ribu ASN Kemendagri dan pemda yang harus diujikan kompetensinya.
Dengan adanya uji kompetensi yang dilaksanakan, uji kompetensi tersebut dapat menghemat anggaran yang ada di suatu instansi pemerintah, contohnya biaya untuk mengikuti pelaksanaan diklat pim dapat berkurang drastis apabila hanya mengikuti uji kompetensi bagi pejabat yang sudah menduduki jabatan eselon tertentu dalam jangka waktui beberapa tahun. Contoh: suatu pejabat eselon II yang sudah duduk selama 3 tahun dan belum mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II maka cukup mengikuti uji kompetensi saja.
Dalam perjalanannya, Kemendagri sudah membentuk LSPnya sendiri yaitu LSP PDN yang berlokasi di BPSDM Kemendagri, dan Kita juga sudah menyiapkan asessornya. Maka dari itu asessor sangat penting dalam pelaksanaan uji kompetensi. Dalam hal ini asessor juga menentukan nasib seseorang yang diujinya, dan pertahankan kode etiknya. Teguh berharap, “Semoga dengan mengikuti kegiatan diklat ini, dapat menjadi bagian dari ibadah saudara-saudari sekalian dan dapat menambah kompetensi yang Saudara miliki”. (A018)