Jakarta – Bagian Perencanaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri mengadakan Rapat Penyusunan Draft Renstra pada tanggal 09-11 Mei 2019 di Hotel Grand Zuri Mangga Dua, Jakarta. Rapat tersebut dibuka pada pukul 09.00WIB oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Drs. Dindin Wahidin, M.Si dan didampingi oleh Hasiholan Pasaribu, SE, M.PKP, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemendagri.
Dalam sambutannya, Dindin menyatakan bahwa dalam penyusunan draft renstra ini ada beberapa hal yg perlu dipertimbangkan yaitu posisi dan kedudukan BPSDM itu sendiri. Karena BPSDM Kemendagri berbeda dengan Badan Diklat, rambu-rambu yang dimilikinya dan pilar-pilarnya beda, yaitu mengenai sertifikasi, pengembangan kompetensi dan standarisasi kompetensi.
Dindin menilai bahwa dengan adanya standar kompetensi yang dimiliki oleh BPSDM Kemendagri, maka harus ada poin-poin capaian yang terukur, yang dapat jadi sumber penilaian standar kompetensi. “Jangan sampai ada orang lain yang menanyakan mengenai Reformasi Birokrasi yang sudah kita lakukan selama ini sia-sia akibat tidak ada kejelasan standar poin capaian kompetensi” ujar Dindin. Pengukuran kompetensi yang dimiliki oleh seorang ASN dapat diukur melalui knowledge, skill dan attitude yang dimiliki oleh seorang ASN. Hal ini juga didasarkan pada Permendagri no 108 tahun 2017 mengenai Kompetensi Pemerintahan.
Usahakan untuk meminimalisir kesenjangan kompetensi yang dialami oleh ASN, lakukan uji kompetensi untuk mengetahui seberapa besar atau kecil kesenjangan kompetensi tersebut terjadi. Pengembangan kompetensi ASN dilakukan dengan 2 cara, yaitu dapat melalui pendidikan dulu baru menjabat suatu jabatan tertentu atau menjabat dulu baru kita uji kompetensikan yg dimiliknya. Terkait dengan standar kompetensi, sekarang ini kita yang meramu sendiri apa kegiatan yang akan direncanakan untuk dilaksanakan. Jangan sampai banyak kegiatan BPSDM Kemendagri yang termasuk Core kementerian yang tidak terakomodir di rencana kegiatan di tahun mendatang. Dindin menambahkan, “Usahakan ada visit ke komponen untuk menggali aspirasi kegiatan dari komponen dan juga sosialisasi mengenai program dan kegiatan yg dimiliki oleh BPSDM Kemendagri di tahun mendatang.
Maksud dan tujuan kegiatan rapat ini adalah untuk mengevalusi renstra yang lalu dan yang akan datang. Dengan evaluasi renstra yang sebelumnya dapat terlihat apakah masih relevan atau tidak renstra yang ada. Adapun pengevaluasian tersebut melalui penilaian prosentase tingkat pencapaian yang sudah kita laksanakan. “Harapan Kami para peserta dapat menyusun draft Renstra dengan sebaik-baiknya”, ungkap Dindin. (A018)