JAKARTA – Senin (1/7/2019) Bapak Kepala Badan Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd Membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya beliau mengucapkan “Selamat datang di BPSDM Kementerian Dalam Negeri dan terimakasih atas kehadirannya dan kesediannya mengikuti Diklat LAKIP karena pada hakikatnya mengajarkan orang pusat lebih sulit daripada orang-orang daerah. Kadang-kadang kita suka membelajarkan orang lain tetapi membelajarkan diri sendiri itu kadang sulit. Saya apresiasi pada Bapak, Ibu dan Sodara - sodara yang mau terus meningkatkan kapasitas agar kinerja kita juga semakin meningkat, khususnya sekarang ini perbaikan substansi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemeriintah dan hakikatnya setidaknya Eselon II harus melaporkan kinerjanya dalam bentuk LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)”. Jika bicara tentang LAKIP sebenarnya bukan bicara tentang hal yang baru karena ini sudah lama khususnya pemerintah benar-benar memberikan konsep dan perhatian yang besar pada LAKIP setelah mulai terbitnya Inpress No.7 Tahun 1999 tentang LAKIP. Kemudian setalah terbit Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah, karena kita ingin mewujudkannya good governance dan bagaimana pemerintahan yang efesien, berguna, bersih tapi tidak cukup dengan itu kemudian pemerintah mengeluarkan Permendagri No. 34 tahun 2011 tentang pedoman evaluasi LAKIP itu sendiri dan kemudian keluar Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Ini Sangat penting karena merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terkait dalam berbagai hal tidak hanya kinerja nya saja tapi masalah keuangannya juga dan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Jadi yang paling penting adalah bagaimana kita mewujudkan good governance dan kita juga paham program Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa mewajibkan bagaimana pemerintah mengelola pemerintahan dan tidak pernah absen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, aktif, dan berbudaya. Dibutuhkan staff yang handal untuk menyusun LAKIP karena ada standarnya, ada instrumen dan formula yang harus dilihat bagaimana kita menyusun LAKIP paling tidak kita harus memperhatikan terkait renstranya, bagaimana perjanjian kerjanya, bagaimana pengukuran kinerjanya, bagaimana pengelolaan data kinerja, bagaimana terkait pelaporan kinerja, dan juga bagaimana terkait review dan evaluasi kinerjanya. Dengan demikian paling tidak kita berharap dalam Diklat ini nanti akan disampaikan terkait apa-apa saja yang diperlukan. Jadi Bapak/Ibu dan para peserta harus tau bagaimana menyusun LAKIP. Pertama paling tidak jika ingin menyusun LAKIP harus tau dokumen perencanaan karena LAKIP akan mempengaruhi kinerja kementerian dan instansi atau pemerintahan daerah.
Kemudian Dilaporkan oleh Ibu Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si mengenai Peserta Diklat LAKIP di Lingkungan Kementerian Dalam negeri dan Pemerintah Daerah sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang hadir pada hari ini diantarannya :
- Biro Kepegawaian Setjen Kemendagri : 2 orang
- Biro Keuangan dan Aset Setjen Kemendagri : 1 orang
- Biro Umum Setjen Kemendagri : 3 orang
- Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri :1 orang
- Inspektorat Jenderal Kemendagri : 1 orang
- Pusat Penerangan Setjen Kemendagri : 1 orang
- Pusat Fasilitasi dan Kerja Sama Setjen Kemendagri : 1 orang
- Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri : 2 orang
- Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri : 2 orang
- Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri : 5 orang
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri : 3 orang
- Ditjen Bina Pembangunan Daerah : 2 orang
- BPSDM Kemendagri : 4 orang
- Provinsi Sulawesi Utara : 2 orang
Tujuannya peserta diharapakan dapat meningkatkan kompetensi peserta diklat agar mampu memhami konsep LAKIP dan menyusun LAKIP yang mencakup akuntabilitas capaian kinerja kegiatan, sasaran dan kinerja kegiatan, sasaran dan kinerja keuangan. Tempat pelaksanaan Diklat LAKIP ini dilaksanakan di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kementerian Dalam Negeri, jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata No.8 Jakarta Selatan dari tanggal 1 Juli sampai dengan 5 juli 2019.