Makassar - Pelaksana Tugas Kepala PPSDM Regional Makassar, Bapak Wahyu Widayat, ST, MT didampingi oleh Kepala Seksi Pengembangan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan staf Perencanaannya melakukan kunjungan kerja ke tiga Pemerintah Daerah, yaitu Kota Pare-Pare, Kabupaten Wajo, dan Kota Palopo. Kunjungan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d. 14 September 2019 dalam rangka Sharing Evaluation Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kompetensi oleh PPSDM Regional Makassar dan mengidentifikasi peluang kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
Pertemuan dengan Pemerintah Daerah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PPSDM Regional Makassar sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pengembangan kompetensi dan uji kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di wilayah kerjanya di sepuluh provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat.
Kunjungan di awali dengan pertemuan bersama Sekretaris Daerah Kota Pare-Pare, Bapak H. Iwan Asaad, AP. Setelah pertemuan tersebut, kunjungan dilanjutkan ke Kabupaten Wajo dan diterima di ruangan kerja Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, H. Amiruddin. A, S.Sos., M.M. Kunjungan di akhiri dengan pertemuan Bersama Kepala BKPSDM Kota Palopo, Bapak Farid Kasim Js, SH., M.Si.
Dari ketiga kunjungan kerja ini, melalui diskusi bersama para pejabat terkait dapat diketahui pandangan stakeholder PPSDM Regional Makassar atas dampak dan harapannya terkait penyelenggaraan kegiatan pengembangan kompetensi selama ini.
Poin penting dari pertemuan tersebut adalah penguatan pembinaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam hal kebijakan desentralisasi, khususnya hubungan pusat dan daerah dan pembagian kewenangan urusan perlu diintensifkan guna mendorong kemandirian daerah dan menguatkan peran Pemerintah Daerah sebagai pelaksana otonomi daerah dalam kerangka NKRI. Penguatan tersebut dapat dilakukan diantaranya tapi tidak terbatas pada peningkatan kapasitas dan penguatan karakter ASN di lingkungan Pemerintah Daerah melalui kegiatan pengembangan kompetensi untuk pengembangan kompetensi pemerintahan, teknis urusan pemerintahan dalam negeri, pengembangan kapasitas ASN pada lembaga pengelola kediklatan, dan diklat lainnya yang sudah dijalalankan selama ini.
Hasil kunjungan ini tentunya menjadi masukan yang konstruktif bagi PPSDM Regional Makassar untuk menyediakan kegiatan pengembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah, khususnya di wilayah kerjanya.