JAKARTA – Senin (16/9/2019) Rutinitas upacara bendera dimana pada hari ini dilaksanakan oleh Pusat 3 (Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan). Dimana pada upacara ini dipimpin oleh Drs. Dindin Wahidin, M.Si Selaku Inspektur Upacara dan Pemimpin Upacara oleh Drs. Urkanus Sihombing, M.PA.
Bapak Drs. Dindin Wahidin, M.Si menginformasikan bahwa “tadi malam saya mendapat informasi mengenai bencana kebakaran di Kalimantan, sehingga yang semulanya ingin pergi menggunakan pesawat berganti menggunakan kendaraan darat. Bencana Nasional ini tidak hanya di pulau Sumatera ternyata melanda juga atau sama juga di pulau Kalimantan Tadinya saya juga hanya Kalimantan Barat saja. Sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa setiap pejabat harus mendengarkan berita, membaca koran, dan informasi lainnya ini merupakan informasi yang sangat penting yang harus disikapi dan dilaksanakan penindakan oleh semua pihak yang terlibat dan tentunya kita mendukung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.”
Bapak Kepala Badan juga memberikan masukan kepada bapak Menteri Dalam Negeri bahwa langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk memberikan pengawasan kepada daerah-daerah yaitu dengan PT 12 dan dan Bapak Menteri Dalam Negeri langsung merespon atas sarannya dan itulah salah satu bentuk keterlibatan kepedulian kita terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh negara kita ini seperti bencana kebakaran. Dan yang dikhawatir kan ternyata tadi pagi dilanda juga di Kalimantan Timur Kalimantan Utara Kalimantan Tengah semoga ini menjadi bahan kajian dalam rangka peralihan Ibu Kota Negara.
Beberapa hal yang disampaikan pada hari ini Senin 16 September 2019 untuk diregional, ada 4 regional termasuk Balai akan dilakukan Entry Meeting Pemeriksaan Reguler dari Inspektorat Jenderal ada yang jam 13.00 WIB, ada yang pagi dan ada yang akan dilaksanakan besok tentunya ini menjadi perhatian untuk kita dalam rangka mendukung memberikan dorongan kepada PPSDM Regional dan Balai agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga dalam pemeriksaan bisa berjalan dengan baik. Tentunya kita akan diperiksa informasi dalam waktu dekat kita bukan oleh Inspektorat Jenderal untuk sementara ini yang akan masuk adalah BPK melalui BDPT inilah Kenapa ini yang perlu diperhatikan sekian besar masih belum terserap ini menjadi perhatian. Oleh karena itu tolong lah Bapak Ibu sekalian kita sebenarnya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, namun karena administrasinya terlambat itulah yang menjadi indikasi pemeriksaan dan celah untuk diperiksa dan kecurigaan-kecurigaan yang sebenarnya kita tidak melakukan hal-hal yang negatif. Oleh karena itu sekali lagi tolong pesan dari pimpinan BPSDM khususnya di bidang Kementerian Dalam Negeri untuk semua jajaran Kementerian Dalam Negeri tidak hanya pengelolaan keuangan tidak hanya PPK, atau tidak hanya Bendahara Keuangan semuanya terlibat di dalam melakukan suatu proses administrasi yang sebaik-baiknya.
Saya selalu bicara ada yang bisa dilakukan sebagai dasar kita dalam melaksanakan suatu kegiatan termasuk dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi. Di dalam monitoring dan evaluasi kelihatannya Bapak Ibu sekalian hanya berjalan aja hanya jalan saja sebagian besar bukan berarti saya menuduh atau pimpinan menuduh tidak benar namun sebagian besar bisa dirasakan tidak mencapai output yang diharapkan. Beliau menegaskan bahwa “Ada 3S S pertama adalah Sukses Substansi dalam melaksanakan tugas baik monitoring atau apapun juga substansinya outputnya harus diketahui dengan sebaik-baiknya. S yang kedua adalah Sukses Administrasi setiap pelaksanaan tugas administrasi namun harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya ditata dengan baik dipertanggung jawabkan sehingga kita bisa akuntabel dan S yang ketiga adalah Sukses Sejahtera setiap pelaksanaan tugas termasuk Bimtek, termasuk Diklat ataupun termasuk monitoring dinas-dinas ke daerah silahkan kita Sukses Sejahtera nya bisa hiburan bisa melihat sesuatu itu suatu pengalaman kita namun jangan lupa S yang dua itu harus diperhatikan yaitu sukses substansinya dengan baik dan sukses admnistrasinya. Oleh karena itu 3S itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.”
Waktu kegiatan pelaksanaan ini tinggal beberapa bulan lagi dan terakhir Desember tanggal 5 sampai berikutnya itu administrasi nya harus diselesaikan. “Dalam waktu singkat. kita harus menyerap dana. Hasil pertemuan kemarin belum mencapai 50% berdasarkan SP2D tahun berdasarkan SPP dapat informasi ada yang sudah di atas 50% Insya Allah supaya bisa terwujud minggu ini bisa terlaporkan mencapai lebih dari 50% dan semestinya bulan seperti sekarang ini kita harus sudah mencapai 75%. Inilah tugas-tugas kita sekalia selalu menuntut minta agar diselesaikan dan jika tidak terselesaikan kita mendapat sanksi seperti tahun lalu dan tahun 2018 yang lalu kena sanksi pengurangan pendanaannya ini juga jangan sampai terjadi seperti demikian kasihan untuk ke depannya sehingga anggarannya terbatas.”Tambahnya.