JAKARTA – Kamis (3/10/2019) Rapat finaliasi rencana strategi 2020-2024 di Hotel Best Western yang dibuka oleh Bapak Kepala Badan BPSDM Kemendagri Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd. Dalam sambutannya beliau menjelaskan tentang Penyusunan Renstra yang bagus dan baik sekaligus kedepannya menindaklanjuti masalah revisi penyempurnaan terkait struktur organisasi dan tata kerja BPSDM Kemendagri. Peyusunan rentra ini mengacu kepada UUD 25 Tahun 2004 terkait tentang SPN (Sitem Pembangunan Nasional) dimana ditekankan pimpinan lembaga harus menyiapkan rancangan terkait Renstra lembaga itu sendiri dan harus sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan berpedoman pada rancangan awal RPJMN. Terkait masalah ini nanti detailnya akan disampaikan oleh narasumber tapi menteri PPN kepala Bapennas sudah menelaah program Renstra dengan program dan kegiatan RPJMN ini berdasarkan peraturan pemerintah no. 49 Tahun 2016. Terkait bagaimana detailnya sudah ada peraturan dari menteri kepala bapennas no. 5 tahun 2019, bagaimana sistem tata cara/penyusunannya nanti akan kita ikuti kaitannya dengan Renstra yang disusun untuk tahun 2020-2024. Nantinya ini akan mengacu kepada masalah pendanaan dari tahun 2015-2019 bisa di evaluasi terkait di realisasi pagu.
Terkait pencapaian kerja utama dan indikator kerja program tahun 2015-2019 dimana rata-rata realisasinya sudah lumayan bagus hanya beberapa hal harus ditingkatkan, ini tidak bisa dijeolaskan oleh Bapak Kepala Badan agar dijelaskan sendiri oleh Narasumber. Pusat standarisasi dan Sertifikasi, mulai tahun 2015 dari sekian target bisa diselesaikan ada 8 target, namun tahun 2016 targetnya ada 9 kemudian tahun 2017 realisasinya hanya ada 6 dan sampai tahun 2019 ini harus menjadi target utama yaitu ada 15 target sampai saat ini masih menjadi pertanyaan untuk bagaimana masalah realisasi tersebut. Intinya adalah bahwa ada beberapa target baik yang menyangkut penyusunan teknis ataupun pengembangan kompetensi dan sebagainya, namun tidak selalu bisa dipenuhi kecuali yang sifatnya laporan-laporan. Jika dilihat dari semuanya rata-rata bisa memenuhi bahkan mencapai target yang sifatnya pelaksanaan diklat/pengembangan kompetensi. Artinya kita lemah dalam SPK tapi kemudian banyak sekali terkait penyelenggaraan dan bisa untuk bahan evaluasi. Terkait Regional tugasnya memang melaksanakan kegiatan diklat. Jadi jika bicara penyelenggaraan kediklatan/penyelenggaraan kompetensi Regional jauh lebih cepat dibanding BPSDM Kemendagri. Namun demikian juga perlu diperhatikan hal-hal yang lain mengenai pengelolaan asset, penilaian kompetensi, terkait pembinaan dan masalah perkantoran ini harus dilihat jangan samapai mengejar penyelenggraan diklat tettapi hal-hal yang lain tidak diperhatikan.
Untuk Realisasi anggaran BPSDM Kemendagri periode Januari - Oktober 2019, Pusat 1 (48,39), Pusat 2 (47,3), pusat 3 (48,15), pusat 4 (51,9) sekretariat (78,3). Dan tolong capai target yang belum terselesaikan cepat segera selesaikan karena waktu tinggal 2 bulan lagi. Tolong buat Renstra yang benar karena ini berkaitan dengan SOTK nanti nya yang disusun artinya SOTK itu tidak hanya setahun/dua tahun. Kita harus berfikir satu untuk membuat Renstra ini harus betul-betul kedepan.