Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) c.q. Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri melaksanakan Orientasi Pendalaman Tugas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Hasil Pemilihan Umum Legistlatif Tahun 2019. Adapun jumlah anggota DPRD Provinsi yang akan mengikuti Orientasi Pendalaman Tugas tersebut adalah sebanyak 2.207 peserta yang tersebar di BPSDM Kemendagridan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta dan Makassar. Rincian jumlah peserta adalah sebagai berikut;
- BPSDM Kemendagri berjumlah 1.260 peserta sebanyak 20 Provinsi;
- PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi berjumlah 236 peserta sebanyak 3 Provinsi;
- PPSDM Kemendagri Regional Bandung berjumlah 236 peserta sebanyak 3 Provinsi;
- PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta berjumlah 240 peserta sebanyak 3 Provinsi;
- PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta berjumlah 235 peserta sebanyak 5 Provinsi.
Orientasi Pendalaman Tugas yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri dilaksanakan mulai tanggal 7 Oktober sampai dengan 28 November 2019, bertempat di BPSDM Kemendagri, Jalan TM. Pahlawan Kalibata, No.8, Jakarta sebanyak 15 Angkatan yang terbagi 8 gelombang dengan masing-masing angkatan berjumlah ± 80 peserta. Masing-masing gelombang terdiri dari 2 angkatan kecuali gelombang terakhir hanya 1 angkatan.
Kegiatan Orientasi ini berlangsung selama 3 hari dengan pembukaan pada hari Selasa dan Penutupan pada hari Kamis, dengan rincian sebagai berikut:
NAMA KEGIATAN |
GELOMBANG |
ANGKATAN |
TANGGAL PEMBUKAAN |
TANGGAL PENUTUPAN |
Orientasi Pendalaman Tugas Bagi Anggota DPRD Provinsi |
Pertama |
I dan II |
8 Oktober |
10 Oktober |
Kedua |
III dan IV |
15 Oktober |
17 Oktober |
|
Tiga |
V dan VI |
22 Oktober |
24 Oktober |
|
Empat |
VII dan VIII |
29 Oktober |
31 Oktober |
|
Lima |
IX dan X |
5 November |
7 November |
|
Enam |
XI dan XII |
12 November |
14 November |
|
Tujuh |
XIII dan XIV |
19 November |
21 November |
|
Delapan |
XV |
|
28 November |
Rencana Pembukaan gelombang pertama (angkatan I dan II) akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2019. Acara akan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri dan akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri dan para pejabat tinggi di lingkungan Kemendagri dan Kementerian/Lembaga lainnya,
Sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/jabatan anggota DPRD (pasal 4 ayat 1) dan Pendalaman Tugas anggota DPRD dilakukan setelah mengikuti Orientasi (pasal 14). Hal ini berarti Orientasi Pendalaman Tugasmemiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.
Tujuan yang hendak dicapai dalam Orientasi Pendalaman Tugas kali ini adalah membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah.Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan.
Sementera itu, narasumber yang akan mengampu materi dalam Orientasi Pendalaman Tugas kali ini berasal dari pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemendagri, akademisi dari beberapa kampus terkemuka (antara lain UI dan IPDN) dan pakar/ahli dibidangnya (antara lain KPK dan BPK).
Kementerian Dalam Negeri berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif/signifikan terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para anggota dewan selama menjabat pada periode 2019 - 2024.