BERITA BPSDM

Kepala BPSDM Kemendagri Buka Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi Angkatan ke II PPSDM Regional Makassar

Kepala BPSDM Kemendagri Buka Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi Angkatan ke II PPSDM Regional Makassar

Makassar - (29/10) Kepala Badan  Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Drs.TeguhSetyabudi, M.Pd secara resmi membuka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi  Angkatan II Tahun 2019 hariiniSelasa, 29 Oktober 2019 bertempat di Aula Gedung B PPSDM Regional Makassar. Pembukaan dihadiri para Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Maluku, para   Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup PPSDM Regional Makassar.

Kepala BPSDM Kemendagri, Drs. H. Teguh Setyabudi, MPd dalam  sambutannya pada saat pembukaan mengatakan bahwa  kegiatan Orientasi bagi Anggota DPRD ini mempunyai makna penting bagi  upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang harus  terus dilakukan dan berkesinambungan. Dalam konteks ini, peningkatan kapasitas bagi anggota DPRD.

Selain itu, dalam konteks pemerintahan daerah kata Teguh,  DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar Kepala Daerah (KDH) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, DPRD memiliki posisi   penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai mitra sejajar kepala daerah lanjut Teguh,  DPRD memiliki peran  dan tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD.

 

Pada kesempatan pembukaan kali ini Kepala BPSDM Kemendagri jugamenyampaikan amanat Bapak Presiden pada saat Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dalam Rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2019-2024. Menurut Teguh Setyabudi, ada lima poin atau hal yang ditekankan oleh Bapak Presiden dalam pidatonya tersebut, yaitu ;

Pertama, pembangunan SDM akan menjadi prioritas. Membangun SDM yang pekerja keras, yang dinamis. Membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan kita.

Kedua, pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, yang mempermudah akses kekawasan wisata, yang mendongkrak lapangan kerja baru, yang mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

Ketiga, segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas.

Keempat, penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran.

Kelima,transformasi ekonomi. Kita harus bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terkait dengan apa yang ditekankan oleh Bapak Presiden dalam pidatonya dalam Sidang Paripurna MPR tersebut, Teguh Setyabudi menekankan kembali bahwa dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 96 menyebut 3 (tiga) fungsi DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), penyusunan anggaran dan pengawasan.

Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, menurut Teguh dibutuhkan figur atau profil anggota dewan dengan kompetensi yang prima, dengan memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal serta sikap (attitude) yang baik,” pungkasnya.

Orientasi bagi anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota, kata teguh dilakukan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD dan merupakan salah satu syarat bagi anggota DPRD untuk mengikuti kegiatan/Bimtek pendalam tugas bagi anggota DPRD kedepan,  dengan harapan dalam mengikuti orientasi/pembekalan ini dapat lebih memacu spirit bekerja dalam membantu Pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan Daerah, “ tutup teguh

Sementara itu, Kepala PPSDM Regional Makassar, Wahyu Widayat, ST, MT dalam laporannya menyampaikan bahwa Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi Angkatan II iniberlangsung dari tgl 29s.d.31 Oktober 2019, dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang yang berasal dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara 37 orang dan DPRD Provinsi Maluku 43 orang.

Adapun materi pada Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi Angkatan II ini, antara lain;

  1. Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan NKRI;
  2. Internalisasi Integritas;
  3. Sistem Pemerintahan Indonesia ;
  4. Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah ;
  5. Hubungan Kerja Antara Anggota DPRD dan Kepala Daerah;
  6. Fungsi, Tugas dan Wewenang serta Hak dan Kewajiban;
  7. Muatan Lokal / Isu-isu aktual.

Sedangkan  tenaga pengajar pada orientasi ini kata Wahyu, terdiri dari pejabat Struktural dan Fungsional BPSDM Kemendagri dan PPSDM Regional Makassar sertaPakar/Praktisi yang ahli di bidangnya.

Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diatur dalam permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota dan telah mengalami perubahan pada permendagri No.14 Tahun 2018 Tentang Pendalaman tugas Pimpinan dan anggota DPRD. Bentuk Pendalaman tugas dimaksud adalah pendidikan dan pelatihan (diklat), Bimbingan Teknis (Bimtek) Workshop / lokakarya / Seminar dengan criteria waktu dan jumlah peserta. Mengingat latar belakang Anggota DPRD berbeda beda baik dari segi Pendidikan dan Pengalaman kerja, perlu penguatan personality, menyamakan persepsi atau pemahaman pada tugas pokok fungsinya sebagai Anggota DPRD melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan teknis atau bimtek. (humas ppsdm)