BERITA BPSDM

PENTINGNYA TATA NASKAH DINAS DAN IMPLEMENTASIKAN DENGAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

PENTINGNYA TATA NASKAH DINAS DAN IMPLEMENTASIKAN DENGAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

JAKARTA – BimTek (bimbingan Teknis) Ketatausahaan Tata Naskah Dinas dan Pemanfaatan E-Office di lingkungan BPSDM Kemendagri Selasa (4/02/2020). Sebelum membuka BimTek ini, Bapak Drs. Endang Dwikorachmat, M.M (Kepala Bagian Perundang-undangan, Kepegawaian dan Kerjasama pada Sekretariat BPSDM) meyampaikan beberapa hal di antaranya :

  1. Bimtek Ketatausahaan Tata Naskah Dinas di lingkungan BPSDM Kemendagri dilaksanakan mulai hari ini selasa sampai dengan rabu, dimana peserta hari ini akan diisi dengan teori-teori dan hari rabunya akan lebih banyak prakteknya;
  2. Maksud dan tujuan dari acara ini adalah menambah pengetahuan ASN, terwujudnya kinerja yang kompeten dalam tata naskah, diharapkan peserta mampu mengoperasionalkan aplikasi E-Office;
  3. Peserta BimTek berjumlah 30 peserta dan mengundang karyawan/karyawati BPSDM Kemendagri untuk ikut acara ini serta mengundang juga peserta dari Regional Bandung, Bukittinggi, Rohil, Makassar, Bandung dan Jogja;
  4. Narasumber yang pertama berasal dari Pusat Bahasa Indonesia (PBI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang kedua dari Biro Organisasi dan Pelaksana Sekjen Kemendagri dan Kominfo; dan
  5. Biaya anggaran ini dibebankan dari DIPA BPSDM Tahun Anggaran 2020.

Kemudian acara dilanjutkan oleh Bapak Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd (Kepala BPSDM Kemendagri). Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “mengapresiasi dan mengucapkan terimaksih atas pelaksanaan ini. Tata Naskah Dinas sering dianggap sebelah mata padahal Tata Naskah Dinas ini memgang peranan yang sangat penting karena disitulah terkait identitas suatu lembaga baik di pemerintahan ataupun swasta. Di dalam Tata Naskah ini sudah diatur dalam Peraturan Dalam Negerinya sudah diatur sedemikian rupa. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi yang tertulis yang meliputi banyak hal. Sering banyak orang membuat nota dinas dianggap hal yang rutin, ada aturannya karena menjadi bukti Otentik sehingga jika terjadi masalah apakah nota dinas ini resmi sah atau tidak. Oleh karena itu kadang kala tata naskah dinas tidak semata-mata hanya masalah format tulisan, jenis tulisan ataupun lainnya. Sehingga membuat tidak efisien karena banyak koreksi dan membuang banyak kertas, membuat emosi karena si pembuat tidak terbiasa membuat naskah dinas, dan sebagainnya. Oleh karena itu perlunya BimTek dalam meningkatkan kapasitas dalam pembuatan naskah dinas”. Seiring perkembangan zaman maka yang sifatnya ditulis dengan kertas akan mulai berkurang karena menggunakan paper list atau menggunakan Teknologi IT. Pemerintah sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (STBE) sudah ada PerPresnya diharapkan dalam rangka efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, transparasi maka kemudian dalam hal tata naskah dinas pun sudah berbasis elektronik maka muncullah E-Office. Tapi nanti tidak semuanya bisa menggunakan electronic ada bentuknya menggunakan paper kemudian di scan baru masuk lewat electronic.

“Kita sekarang harus komitmen apa yang sudah diputuskan oleh kita. Per 1 Maret 2020 kita sudah menerapkan E-Office dalam lingkungan kita. E-Office ini sifatnya umum bukan aplikasi yang dibuat sendiri, jika sudah ada aplikasi umum maka nantinya seluruh  Instansi/Lembaga tidak ada boleh aplikasi lainnya karena pemborosan dan nantinya tidak terintegrasi.” Tutup Bapak Kaban.