BERITA BPSDM

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS TAHUN 2019

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS TAHUN 2019

JAKARTA – Rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas tahun 2019 dibuka oleh Kepala Badan Bapak Teguh Setyabudi di Ruang Auditorium Gedung F BPSDM Kemendagri Rabu (12/02/2020) dan didampingi oleh Bapak Plt Cheka Virgowansyah dan Ibu Imelda A. Hasan.

Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa “Tujuan Orientasi ini yaitu mengenalkan tugas pokok dan funsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, dan Meningkatkan pemhaman tentang Ideologi, Negara, Konstitusi, Semangat Patriotisme dan Wawasan Bangsa. Orientasi dan Pendalaman Tugas  Anggota DPRD periode 2019-2024 berdasar pada Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 107 huruf G dan pasal 160 huruf G menyatakan bahwa Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berhak mendapatkan orientasi dan pendalaman tugas. Kegiatan Orientasi dan Pendalaman Tugas dapat dilakukan oleh pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota, Sekretariat Kabupaten/Kota, Partai Politik atau Perguruan Tinggi. Materi Pendalaman Tugas disesuaikan dengan tugas pokok dan Fungsi DPRD Antara lain produk hukum, kualitas proses penganggaran dan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Isu-Isu Aktual serta sasarannya untuk meningkatkan kualitas produk hukum, kualitas proses penganggaran dan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan Tujuan Pendalaman Tugas yaitu meningkatkan sikap dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas dan fungsi anggota DRPRD dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi anggota DPRD.”

Sertifikat Nomor Registrasi diberikan oleh BPSDM Kemendagri. Nomor Registrasi diberikan berdasarkan permohonan disampaikan ke BPSDM Kemendagri melalui penyelenggara dengan melampirkan Surat Rekomendasi dan data kehadiran peserta.

Hasil Evaluasi pelaksanaan Pendalaman Tugas bagi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Tahun 2019 :

  • Data DPRD Provinsi yang belum mengikuti Orientasi sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang:
  • Terdapat 18 usulan Pendalaman tugas yang tidak sesuai dengan persyaratan akreditasi dan telah dibuatkan jawaban tertulis untuk penundaan;
  • Terdapat beberapa usulan yang tidak memenuhi syarat 14 hari kerja dan sudah dikomunikasikan untuk perubahan jadwal;
  • Terdapat indikasi Narasumber yang tidak menguasai Substansi teknis;
  • Terdapat indikasi Tingkat kehadiran peserta tidak 100%; dan
  • Terdapat indikasi tema dan materi tidak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Anggota DPRD. (Tambah Teguh Setyabudi).

Download File : PAPARAN_EVALUASI_HASIL_ORIENTASI_DAN_PENDALAM_TUGAS_DPRD_2019_