SULTRA - Melaporkan beberapa hal yang telah melaksanakan tugas mewakili Bapak Menteri Dalam Negeri pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, pada hari ini Selasa 25 Februari 2020 di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat Kerja dimaksud dihadiri secara lengkap yang terdiri dari :
1. Kementerian Dalam Negeri (diwakili Kepala BPSDM yang didampingi Tim dari Ditjen Bina Pemdes).
2. Kementerian Keuangan (diwakili Kepala Kanwil DJPB Provinsi Sultra).
3. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Diwakili Direktur Penanganan Daerah dan Rawan Bencana )
4. BPKP ( diwakili Deputi )
5. Gubernur Sultra bpk. H. Ali Mazi)
6. Forkompimda dan Instansi Vertikal dan OPD Pemprov Sultra
7. Bupati se Prov Sultra
8. Forkompimda Kab, Inspektur Kab dan Kadis Pemdes se- Sultra
9. Seluruh Camat dan Kades se-Provinsi Sultra
10. Toga, Tomas dan Media Massa
Acara diawali dengan Pembukaan, Laporan penyelenggara oleh Kabag Perencanaan Ditjen Bina Pemdes, Sambutan selamat datang oleh Gubernur Sultra, dan arahan Menteri Dalam Negeri oleh kami dimana kami membacakan sambutan Bapak Menteri dengan menekankan beberapa hal sebagai berikut :
1. Arti pentingnya percepatan dan pengelolaan dana desa tahun 2020 yang harus efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
2. Peran yang sangat penting dari Bupati dan Camat dalam melakukan pengawasn dana desa agar tepat sasaran dan tujuan yg diharapkan bisa tercapai. Bupati jangan memerintahkan kebijakan yang tidak masuk dlm perencanaan di tengah jalan apalagi yg tidak sesuai dg pemanfaatan dana sebgaimana yang digariskan.
3. Hal-hal yang perlu dilakukan dlm percepatan pencairan dana desa dan langkah2 yg tepat untuk mendorong ekonomi produktif melalui program padat karya.
4. Perlunya keterpaduan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kecamatan serta APH dlm lengawasan dana desa.
5. APH dari kepolisian dan kejaksaan agar lebih mengedepankan pembinaan dan pencegahan daripada penindakan.
6. Dana desa harus bisa menjadi berkah dan jangan sampai menjadi musibah. Oleh karena kepada para Kades se Sultra yg berjumlah 1.911 orang jangan sampai macem2 dan melakukan penyimpangan. Oleh karena itu koordinasi dari semua pihak sangat dibutuhkan dan peningkatan kapasitas bagi para Kades terkait aspek pemerintahan dan kompetensi pengelolaan keuangan desa perlu terus ditingkatkan.
Selanjurnya setelah pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber.