BERITA BPSDM

PEMINJAMAN GEDUNG BPSDM KEMENDAGRI UNTUK PENANGANAN COVID - 19 BERSAMA PEMKOT ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

PEMINJAMAN GEDUNG BPSDM KEMENDAGRI UNTUK PENANGANAN COVID - 19 BERSAMA PEMKOT ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

JAKARTA – Senin (4/5/2020) Rapat mengenai terkait dengan peminjaman gedung BPSDM Kemendagri untuk penanganan Covid-19 yakni untuk isolasi mandiri Covid-19 yang akan dipinjam oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan lingkup Kecamatan Pancoran yang dilaksanakan di Gedung B Lantai 1 BPSDM Kemendagri. Rapat Dipimpin oleh Bapak Kepala Badan dan dihadiri oleh Bapak Sekretaris Badan, Para Pejabat Funsional dan Teknis, Para Pejabat Sekretariat dan JFU serta dihadiri oleh para Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Selatan.

Rapat mengenai terkait dengan peminjaman gedung BPSDM Kemendagri untuk penanganan Covid-19 yakni untuk isolasi mandiri Covid-19 yang akan dipinjam oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan lingkup Kecamatan Pancoran. Bapak Kepala Badan sudah melaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan sebagaimana arahan Bapak Presiden kepada Menteri Dalam Negeri terkait pemanfaatan gedung – gedung BPSDM Kemendagri dan BPSDM Provinsi untuk penangan Covid-19, prinsipnya kami dari jajaran BPSDM Kemendagri mendukung langkah pemerintah kota Jakarta Selatan dalam penangan Covid-19 ini. Bahwasannya Kemendagri tidak hanya di Kalibata saja, yang di Kalibata ini akan dipakai oleh Pemkot Jakarta Selatan. BPSDM Kabupaten Bogor juga akan dipakai untuk pinjam gedung terkait Covid-19 oleh Pemkot Bogor. Kemudian gedung BPSDM Regional Bukttinggi untuk pinjam gedung terkait Covid-19 oleh Pemkot Sumatera Barat. Kemudian gedung BPSDM Regional Yogyakarta dipakai untuk tempat tinggal sementara para tenaga medis dan juga Balai Diklat Rohil. Jadi terkait dengan surat Pemkot Jakarta Selatan terkait pemanfaatan gedung BPSDM Kemendagri prinsip kami mendukung upaya tersebut dan kami sudah lapor serta mengijinkan penggunaan gedung BPSDM Kemendagri dalam rangka penangan Covid-19. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 ini dan juga mengkoordinasi dengan jelas untuk SOP penggunaan gedung. Karena gedung ini masih digunakan sekitar 5% para karyawan/karyawati BPSDM Kemendagri dan berdekatan juga dengan gedung Kementerian lain, jangan sampai kita yang mensupport kegiatan ini tetapi kita juga yang terkena dampak Covid-19 ini.