BERITA BPSDM

Endang TS : Tugas Satpol PP Multifungsi dan Kedepan Lebih Berat

Endang TS : Tugas Satpol PP Multifungsi dan Kedepan Lebih Berat

Jakarta - (17/9/2020). Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengingat, saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan kondisi bencana non-alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Satuan Polisi Pamong Praja juga diharapkan berperan aktif dalam penanganan pandemic Covid-19 tersebut, Untuk itu Satpol PP perlu didorong untuk mewujudkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.  Selain itu, satuan polisi pamong praja diharapkan ikut terlibat dan mendukung dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020. Salah satunya ikut mengamankan jalannya pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) yang secara resmi telah dimulai pada awal bulan september  tahun ini. Demikian penjelasan Kepala Pusat Standarisasi & Sertifikasi BPSDM Kemendagri, Ibu Dr. Endang Try Setyasih, MM seusai memimpin Sidang Pleno UJK Jabfung Inpassing Pol PP (Rabu, 16/9/2020) bertempat di BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan.

Ditambahkan  Satpol PP saat ini dan kedepannya harus  bekerja keras,  dengan kondisi pandemi covid-19 saat ini dan juga  untuk menjaga situasi menjelang Pilkada Serentak 2020. Untuk itu , Satpol PP ke depan harus semakin waspada serta punya perangkat untuk deteksi dini terhadap berbagai macam gejala yang ada di masyarakat. Tugas Satpol PP ke depan makin berat dengan perkembangan sosial media saat ini,” ujar Endang TS.

Sidang pleno  asesor dipimpin oleh Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi dan di hadiri oleh para asesor, Kepala BPSDM Pemprov Kalimantan Selatan beserta Jajarannya, yang diawali dengan Uji tulis  pada hari rabu 16 september 2020 di BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan, dilanjutkan dengan wawancara. Asesor yang menguji berasal dari Ditjen BAK dan Asesor LSP Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil sidang pleno menyatakan dari jumlah asesi sebanyak 20 orang (7 orang  Ahli dan 13 orang Terampil)  di nyatakan kompeten.

Setelah sidang pleno, UJK Jabfung Inpassing POL PP di tutup oleh kepala BPSDM Pemprov Kalsel,  diawali dengan penyampaian hasil sidang pleno oleh Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi. 20 (dua puluh) orang asesi dinyatakan kompeten dan nilai tertinggi jenjang ahli di raih oleh Yandra, SE peserta asal Kabupaten  Tapin dengan total nilai 81 dan nilai tertinggi jenjang terampil di raih oleh Robby Cahyadi juga berasal  Kabupaten Tapin dengan total nilai 73,5. (humas.bpsdm.kemendagri).