BERITA BPSDM

TAUSIYAH ONLINE : TINGKATKAN IMAN DAN TAKWA DENGAN INFAK, SODAQOH DAN ZAKAT

TAUSIYAH ONLINE : TINGKATKAN IMAN DAN TAKWA DENGAN INFAK, SODAQOH DAN ZAKAT

JAKARTA – Rabu (6/1/21) Tausiyah Online di Masjid Ulul Albab BPSDM Kemendagri melalui Virtual Zoom. Pembukaan dibuka oleh Bapak Drs. Saimona Pardano P.W.S., M.IP selaku Pengurus Unit Pengolah Zakat. Bahwa salah satu rukun islam yg keutamaan istimewa adalah zakat. Karena zakat juga dapat membantu perekonomian umat muslim serta menambah nilai keimanan kita. Terimakasih atas dukungan Bapak Kepala Badan dan seluruh karyawan, ada 68 orang yang wajib membayar zakat di BPSDM Kemendagri ini (Muzakki). Perkembangan Muzakki ini nantinya  diharapkan akan terus meningkat dari tahun sebelumnya. Acara pertama diawali dengan pembacaan Alquran oleh Ustad M.Fadil, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Bapak Dr. H. Teguh Setyabudi, M.Pd Kepala BPSDM Kemendagri, dan ceramah oleh Bapak  KH. Anas Kurdi, MA dan penutupan dengan doa.

Dalam sambutan Bapak Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa “Sehari saja kita bisa men charge HP berkali-kali, maka rohani kita pun di charge juga seperti mendengarkan ceramah salah satunya ini. Marilah berlomba-lomba menjadi orang yang beruntung dan berbuat kebaikan. Salah satu kebajikan adalah infaq, zakat dan sodaqoh”. Mari sama-sama evaluasi dan berbenah, mari awali dengan komitmen dengan zakat kita, infak kita, sodakoh kita lebih baik. Jika yang sekarang hanya ikut 68 orang, maka diharapkan naik menjadi 100% atau sekitar 136 orang. Bapak Teguh Setyabudi juga menerangkan bahwa “Untuk zakat saya bisa dipotong dari tungkir dan gaji saya, dan semoga teman-teman lainnya bisa mengikuti langkah baik ini. Di masa pandemi ini keselamatan dan kesehatan ini sangat penting, maka jaga kesehatan protokol kesehatan dan tetap terus berkarya”.

Infaq, zakat dan sodaqoh selain meningkatkan keimanan juga meningkatkan kulitas ASN. Sodakoh masuk ke semua kategori zakat dan infaq. Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Zakat termasuk rukun Islam ke-4 dan menjadi salah satu unsur paling penting dalam menegakkan syariat Islam. Zakat dapat memberikan ketenangan dan ketentraman, bukan hanya kepada penerima tapi juga kepada orang yang membayar zakat. Perlu diingat bahwa segala hal baik yang telah kamu lakukan pasti akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, seperti berzakat maka tidak akan mengurangi sedikitpun hartamu, tapi Allah menjanjikan akan melipatgandakannya.

Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti shalat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.