BERITA BPSDM

Tingkatkan Disiplin Kerja yang dimiliki oleh PPNPN BPSDM Kemendagri

Tingkatkan Disiplin Kerja yang dimiliki oleh PPNPN BPSDM Kemendagri

Jakarta - BPSDM Kemendagri melakukan pengarahan dan penandatangan kontrak kerja bagi para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) TA 2021 di ruang auditorium gedung F lantai 4 pada hari Jumat, 08 Januari 2021, pukul 08.30 WIB. Pada acara penandatangan tersebut dilakukan oleh perwakilan PPNPN BPSDM Kemendagri dan Wahyu Widayat, Kepala Bagian Umum BPSDM Kemendagri, serta dihadiri oleh Endang Dwikorachmat, Kepala Bagian Perundangan-undangan, Kerjasama dan Kepegawaian BPSDM Kemendagri, Jajaran Kasubbag di Bagian Umum dan Bagian PKK, serta seluruh PPNPN di Lingkungan BPSDM kemendagri.

Dalam pengarahannya, Wahyu menekankan adanya peningkatan kedisiplinan yang dimiliki oleh PPNPN BPSDM Kemendagri. Berdasarkan hasil penilaian sebelumnya, ada 48 orang PPNPN BPSDM Kemendagri yang memiliki catatan tambahan yang harus menjadi perbaikan diri terkait dengan disiplin kerja PPNPN. “Akan ada evaluasi ulang pada triwulan pertama, baik terkait dengan absensi kehadiran, disiplin dan kinerja yang dimiliki oleh PPNPN. Jangan sampai ada absensinya tp hasil kerjanya tidak ada,” ujar Wahyu. Kemudian Endang Dwikorachmat, Kabag PKK, menambahkan “bahwa adanya evaluasi perpanjangan kontrak PPNPN memiliki penilaian utama dari kedisiplinan dan juga faktor usia maksimal yaitu 58 tahun, dan penetapan sk penempatan merupakan bukan hal mutlak dimana hal tersebut dapat berubah sesuai dengan kebutuhan organisasi”.

Budiman, Kepala Subbagian Sarana dan Prasarana BPSDM Kemendagri, juga sangat menekankan adanya peningkatan disiplin dan mengikuti aturan yang dimiliki oleh BPSDM Kemendagri. “Pada dasarnya peraturan yang dimiliki PPNPN tidak kaku, tapi anda sebagai PPNPN harus dapat menyesuaikan dengan peraturan yang ada”, imbuhnya.

Stenly Rengkung, Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Tata Usaha BPSDM Kemendagri, menambahkan “Absensi merupakan representasi kehadiran saudara, sehingga apabila kedepannya ada PPNPN yang dikeluarkan, maka besar kemungkinan adalah cerminan dari disiplin kerja yang dimiliki PPNPN tersebut.Acara pengarahan ini bertujuan untuk memupuk kedisiplinan PPNPN yang dimiliki oleh BPSDM Kemendagri, diharapkan dengan mengikuti acara ini dapat menjadi evaluasi bersama dan pemantik kedisplinan” tutupnya. 

Semoga dengan mengikuti acara pengarahan ini PPNPN yang dimiliki oleh BPSDM Kemendagri dapat menjadi lebih baik dalam bekerja.