BERITA BPSDM

SUKOYO: JANGAN SAMPAI SALAH, PAHAMI SISTEM DAN PROSES LEGAL DRAFTING DEMI TERCIPTANYA KEBIJAKAN YANG VOX POPULI VOX DEI

SUKOYO: JANGAN SAMPAI SALAH, PAHAMI SISTEM DAN PROSES LEGAL DRAFTING DEMI TERCIPTANYA KEBIJAKAN YANG VOX POPULI VOX DEI

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia membuka kegiatan Diklat Legal Drafting bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Diklat Legal Drafting (Penyusunan Perda dan Perkada) bagi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri pada hari Senin, 15 Februari 2021, pukul 09.00 WIB di Ruang Auditorium BPSDM Kemendagri, Lantai 4 Gedung F  BPSDM Kemendagri.

Acara tersebut dibuka oleh Sukoyo, Sekretaris BPSDM Kemendagri, dengan didampingi oleh Belly Isnaeni, Plt. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis, dan  Juddy J. Damond, Kabid Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Kementerian Dalam Negeri Pada Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional Dan Teknis dan dihadiri oleh seluruh peserta.

Diklat Legal Drafting bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Diklat Legal Drafting (Penyusunan Perda dan Perkada) bagi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri dilaksanakan selama 5 hari, 15-19 Februari 2021. Dalam sambutannya, Sukoyo berharap bahwa dengan mengikuti diklat pemahaman peserta tentang sistem dan proses peraturan perundang-undangan yang dibentuk kedepannya akan semakin berkualitas dan sesuai dengan dasar-dasar konstitusional pembentukan perundang-undangan, asas-asas pembentukan yang baik, dan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat dan diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di daerah masing-masing. Selain itu tidak lupa beliau berpesan tentang pentingnya protokol kesehatan dan menerapkan 4M ketika mengikuti diklat.