Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia membuka Diklat Pemanfaatan Learning Management System (LMS) Tahun 2021, pada hari Senin, 22 Februari 2021, pukul 10.30 WIB, di ruang kelas lt. 3 gedung F BPSDM Kemendagri. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi, didampingi oleh Endang Try Setyasih, Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi dan diikuti oleh seluruh peserta Diklat Pemanfaatan Learning Management System (LMS) Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan bahwa, masih banyak tugas kita sebagai pelaksana pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya perkembangan zaman (Era Revolusi Industri 4.0) dan adanya pandemic Covid-19, sehingga pelaksana pengembangan kompetensi ASN memikirkan cara baru pembelajaran jarak jauh.
Dalam pelaksanaan pembelajaran online (eLearning) di Era Revolusi Industri 4.0 titik beratnya pada pemanfaatan teknologi dalam proses media pembelajaran online (eLearning) tentunya menjadi hal yang tidak dapat terpisahkan. Hal tersebut, dapat mendukung perubahan paradigma pembelajaran dari yang sebelumnya berpusat pada pengajar (teacher-centered), menjadi berpusat pada peserta belajar (studentcentered). Kegiatan pembelajaran online (eLearning) ini harus ditunjang oleh sebuah sistem yang dinamakan Learning Management System (LMS). Media ini dapat digunakan di luar kelas dan waktu yang fleksibel di luar jam kelas. Metode pelatihan menggunakan perangkat lunak khusus yang ditulis dalam sistem dan data berbasis web.
Learning Management System (LMS) merupakan sebuah aplikasi yang bisa digunakan secara offline maupun online. Perangkat ini sebenarnya merupakan bentuk virtual dari kegiatan pembelajaran di kelas yang meliputi berbagai elemen di dalamnya. Fasilitas yang ditawarkan umumnya untuk merangsang pengajar dan peserta pembelajaran untuk berperan aktif, misalnya fitur untuk berdiskusi, memberikan komentar, memberikan penugasan, melakukan tes (kuis), menampilkan video atau multimedia sebagai bahan ajar dan masih banyak lagi.
Ciri-ciri sebuah LMS yang kuat harus bisa melakukan hal berikut: 1) menggunakan layanan “self-service’’ dan “self-guided”; 2) mengumpulkan dan menyampaikan konten pembelajaran dengan cepat; 3) mengkonsolidasikan inisiatif pelatihan pada platform berbasis ‘’web scalable’’; 4) mendukung portabilitas, standar, personalisasi isi dan memungkinkan penggunaan kembali pengetahuan. Sedangkan LMS yang efisien akan dapat membantu untuk mengurangi biaya (biaya pembelajaran online cenderung lebih murah), meningkatkan efektifitas pemanfaatan waktu, karena LMS dapat diakses secara online darimana saja, dan tetap memiliki kualitas pembelajaran.
“Melalui Diklat Pemanfaatan Learning Management System (LMS), diharapkan para peserta dapat menjadi pelopor pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada era revolusi industri 4.0 khususnya penggunaan dan pengembangan pembelajaran online di tempat kerja masing-masing” tutup Teguh.