Pada tanggal 23 Maret 2021, BPSDM Kementerian Dalam Negeri bersama dengan DITJEN APTIKA Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan rapat pembahasan yang ketiga sekaligus finalisasi draf naskah Perjanjian Kerja Sama antara BPSDM Kementerian Dalam Negeri bersama dengan DITJEN APTIKA Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pegembangan Sumber Daya Manusia Aparatur di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Rapat dilaksanakan secara tatap muka dan online untuk internal DITJEN APTIKA Kominfo bertempat di Hotel Santika Bogor.
Rapat dihadiri oleh para Pejabat Fungsional di lingkungan BPSDM Kemendagri dan DITJEN APTIKA Kementerian Kominfo. Peserta dari BPSDM Kemendagri diwakili oleh Endang Dwikorachmat (Analis Kepegawaian Ahli Madya), Imelda A. Hasan (PTP Ahli Madya Bidang Pimpinan Daerah), Rudi Ardiansyah (PTP Ahli Muda Teknologi Pembelajaran), Silvany Dianita (Pranata Humas Ahli Muda), Hana Widuri Hasibuan (Analis Hukum Ahli Muda), Daniel Manurung (Analis Tata Laksana), dan Muhammad Agung Riansyah (Fungsional Umum). Sedangkan DITJEN APTIKA Kementerian Kominfo diwakili oleh para Pejabat Fungsional dari beberapa unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo antara lain Direktorat Layanan Aplikasi Informatika, Direktorat LAIP, dan DITJEN APTIKA.
PKS ini disusun atas dasar Nota Kesepahaman antara Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 127/MoU/M.KOMINFO/HK.04.02/02/2021 dan Nomor 119/1439/SJ tanggal 19 Februari 2021 tentang Kesinergisan Tugas dan Fungsi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Dalam Negeri.
Hasil pembahasan draf PKS ketiga ini akan ditindaklanjuti untuk segera ditandatangani oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd) dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Samuel Abrijani Pangerapan).