Jakarta – Kamis 18 Maret 2021, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi BPSDM Kemendagri telah melaksanakan ”Sosialisasi dan Diseminasi Arah Kebijakan Program Reformasi Birokrasi di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung”. Acara dibuka dan telah mendapatkan pengarahan oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sekaligus Ketua Pelaksana Tim Reformasi Birokrasi BPSDM Kemendagri, Sukoyo, SH, M.Si.
Dalam penyelenggaraan acara dimaksud juga telah ditetapkan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kepala Pusat PPSDM Regional Bandung, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si.
Narasumber yang hadir pada acara dimaksud sebagai berikut:
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kemendagri; dan
- Biro Organisasi dan Tatalaksana Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Reformasi birokrasi sebagai tonggak perubahan dibidang politik, hukum, ekonomi dan birokrasi, mempunyai makna sebagai perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia. Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang professional dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, berkinerja tinggi, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegan teguh nilai-nilai dasar dari kode etik aparatur Negara.
Tujuan reformasi birokrasi dibagi menjadi beberapa area perubahan yang meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan yaitu: organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, polapikir dan budaya kerja. Tujuan dan kondisi birokrasi yang diinginkan telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Guna menindaklanjuti dan menjalankan program reformasi birokrasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menyelenggarakan Sosialisasi dan Diseminasi Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi di lingkungan BPSDM dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional. Dengan adanya kegiatan ini, maka diharapkan internalisasi program reformasi birokrasi dapat dirasakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negeri di lingkungan PPSDM Regional Bandung, sehingga birokras pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi Negara dapat terwujud.