Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan dan Diklat Pembentukan Pengawas Pemerintahan bagi PNS Inpassing Angkatan II Tahun 2021 pada hari Senin, 19 April 2021. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teguh Setyabudi, dengan didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra, dan Plt. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis, Belly Isnaeni, di ruang Auditorium F BPSDM Kemendagri.
Dalam sambutannya, Teguh menyebutkan, “Tujuan pelaksaan bimtek dan diklat ini adalah untuk mempercepat layanan bagi masyarakat di bidang pendidikan dan untuk pembentukan aparatur pengawas pemerintah yang handal, yang dapat mengawasi jalannya roda pemerintahan dengan bijak dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada”. “Ada hikmah dibalik pandemi ini, banyak pola hidup dan kerja yg berubah selama pandemi ini, termasuk dengan adanya penerapan IT di pola kerja kita”, tambah Teguh. Dengan adanya perkembangan IT di masyarakat, menuntut kita untuk dapat mengimbangi kemajuan teknologi yang ada di masyarakat. Gunakan perkembangan teknologi yang terdekat dengan kita, hp misalnya, sebaga device yang dapat mendukung perkembangan IT di lingkungan kerja yang dapat dengan mudah dicapai oleh kita dan masyarakat sebagai stakeholder kita. Sedangkan untuk diklat pembentukan P2UPD,
Kegiatan ini diikuti oleh total 100 orang peserta yang terdiri dari 60 orang peserta Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan dan 40 orang peserta Diklat Pembentukan Pengawas Pemerintahan bagi PNS Inpassing Angkatan II Tahun 2021. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatannya, kegiatan bimtek ini berlangsung selama 3 hari dan Diklat Pembentukan Pengawas Pemerintahan bagi PNS Inpassing Angkatan II berlangsung selama 12 hari.
Dalam menutup sambutannya, Teguh mengingatkan peserta untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.