BPSDM Kemendagri melaksanakan rapat evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BPSDM KEMENDAGRI pada 02 Juni 2021. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi dengan didampingi Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi BPSDM Kemendagri, Endang Dwikorachmat dan dilaksanakan di Lt. 3 Gedung F BPSDM Kemendagri.
Dalam rapat tersebut, Teguh menyampaikan beberapa pointer, antara lain:
- Agenda Reformasi birokrasi yang sedang kita laksanakan ini, merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap penyelenggaraan birokrasi yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat, dalam hal ini penerima layanan kita adalah ASN Kemendagri dan Pemda, secara cepat, tepat dan profesional. Peningkatan kapasitas birokrasi secara terus menerus dapat mewujudkan birokrasi kelas dunia, dengan penerapan kebijakan linier yang beriringan, RPJMN 2020-2024, Renstra Kemendagri 2020-2024, kerangka acuan penyusunan program/kegiatan, serta memperhatikan kondisi lingkungan yang strategis pada masa pandemi covid-19;
- Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BPSDM Kemendagri dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sejak tahun 2010, serta merujuk pada sasaran road map Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri tahun 2020-2024, maka BPSDM terus berbenah dalam melaksanakan reformasi birokrasi, salah satu bukti nyata kesungguhan pelaksanaan reformasi birokrasi di BPSDM adalah meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, yang terbukti nyata bahwa BPSDM mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kategori sangat baik pada tahun 2020;
- Target Indeks Reformasi Birokrasi Kemendagri:
No |
Tahun |
Capaian |
1 |
2018 |
75,02 |
2 |
2019 |
75,43 |
3 |
2020 |
Nilai belum dikeluarkan Kemenpan RB |
4 |
2021 |
Tahap Pelaksanaan |
RefReformasi Birokasi terdapat 8 (delapan) area perubahan yang harus dipenuhi oleh BPSDM, berdasarkan hasil penilaian tahun 2020, yaitu:
- Manajemen Peubahan: nilai 1,89 (hijau), tepenuhi.
- Penguatan Perundang-undangan: nilai 0,75 (hijau),terpenuhi
- Penguatan Kelembagan : nilai 1,50 (kuning), belum terpenuhi (Penyederhanan birokrasi)
- Penguatan tata laksana; 0,55 kuning, belum terpenuhi (Rentsra, SOP, POKIN, dan PROBIS)
- Penguatan system Manajemen SDM ASN; Nilai 1,26 (hijau), terpenuhi
- Penguatan Akuntabilitas kinerja; Nilai 2,25 (hijau), terpenuhi.
- Penguatan system pengawasan: Nilai 1,80 (hijau), terpenuhi.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Nilai 0,98 (hijau), terpenuhi.
- Berdasarkan hasil penilaian mandiri program reformasi birokrasi (PMPRB) BPSDM Kemendagri tahun 2020 yang dilakukan oleh tim APIP Hasil rekomendasi tersebut merupakan dasar untuk dilakukan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi BPSDM;
- Adanya penetapan unit kerja yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berdasarkan Kepmendagri nomor 356-463 tahun 2021, bahwa 5 (lima) unit kerja di BPSDM ditetapkan sebagai pelaksana, yaitu sekretariat, Pusat Standarisasi dan Sertifikasi, Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprjaan dan Manajemen Kepemimpinan, dan Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis. Sebelumnya, pada Tahun 2020 BPSDM sebagai salah satu Integrity Islands dari 3 (tiga) komponen yang ditetapkan, melalui surat Sekretaris Jenderal Nomor 061/1664/SJ tanggal 20 Februari 2020 Hal Penyampaian Hasil Agenda Prioritas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Substansi Kemendagri Tahun 2020;
- Untuk hal tersebut perlunya membangun komitmen yang kuat dan menyusun strategi agar BPSDM dapat meraih Zona Integritas, karena ZI merupakan pintu masuk dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Fokus pembangunan ZI adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dapat dirasakan langsung oleh penerima layanan;
- Saat ini BPSDM telah melakukan strategi:
- Perubahan pelayanan dari konvensional ke elektronik yaitu,:
Sistem Online Layanan Administrasi (SiOLA) Kemendagri:
- e-rekom adalah Penerbitan Rekomendasi Oreintasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD Provinsi dan Kabuipaten/ Kota; dan
- e-Sertifikat adalah Penerbitan Sertifikat Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD Provinsi dan Kabuipaten/ Kota.
- sistem layanan informasi pengembangan kompetensi (SIMPEKA) adalah aplikasi untuk memudahkan para calon peserta Pengembangan Kompetensi untuk mengetahui informasi dan jadwal Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Workshop, Lokakarya serta Pendaftaran untuk Calon Peserta.
- Untuk menjadi perhatian kita bersama, berdasarkan Kepmendagri Nomor 356-463 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021, bahwa unit kerja yang dinyatakan berhasil mendapatkan Predikat WBK dan WBBM berdasarkan hasil reviu Kemenpan RB diberikan apresiasi berupa penghargaan dalam bentuk:
- Pemberian fasilitas dan anggaran kedinasan yang memadai;
- Perbaikan kesejahteraan untuk pegawai di lingkungan unit kerja; dan
- Bentuk penghargaan lainnya.
Dan untuk unit kerja yang dinyatakan tidak berhasil mendapatkan predikat WBK dan WBBM harus melaporkan permaslahan ketidakberhasilnnya mendapat predikat tersebut kepada Mendagri melalui Sekjen.
- Saya ingin menegaskan bahwa seluruh jajaran pegawai BPSDM Kemendagri untuk mendukung dan mengikuti segala proses pelaksanaan reformasi dan birokrasi di BPSDM ini dengan penuh rasa tanggung jawab.