Jakarta – Senin (21/6/21) Bapak Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd membuka acara Diklat Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Angkatan I dan II Tahun 2021 di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Jl. Gn. Sahari No.1, Ancol, Jakarta, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14420.
Teguh menjelaskan “Saya memandang bahwa Diklat ini memiliki arti penting bagi peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara khususnya yang terkait dengan data kependudukan. Hal ini sejalan dengan arah dan kebijakan pembangunan nasional bahwa sumber daya manusia (SDM) akan menjadi prioritas utama pembangunan dalam membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, trampil dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Saya sangat mendukung kegiatan diklat semacam ini agar para pelaksana teknis lebih mudah dalam melaukan proses pencatatan sipil khususnya yang saat ini dikembangkan melalui Aplikasi SIAK-SIMKAH, diharapkan proses pencatatan pernikahan akan terintegrasi dengan baik. Secara khusus diklat ini memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam rangka pembinaan terhadap pengguna dan peningkatkan Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri yang berkompeten dan profesional”.
Perkawinan di Indonesia berdasarkan hukum masing-masing agama dan kepercayaan sebagaimana disebut pada Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa, "perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu". Selain itu, Perceraian adalah salah satu sebab putusnya ikatan perkawinan yang diatur oleh undang-undang yaitu UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Pasal 39 menyebutkan: “perceraian hanya dapat dilakukan di depan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Amanah dari Bapak Presiden Joko Widodo sering mengingatkan bahwa “aparatur pemerintah harus meningkatkan produktivitas, jangan hanya bekerja yang berorientasi pada proses, tetapi harus berorientasi pada hasil-hasil yang nyata. Tugas birokrasi itu adalah menjamin delivered, menjamin agar program itu dirasakan manfaatnya, dan bukan hanya sekedar sent saja”.Kegiatan Diklat Pencatatan Perkawinan dan Perceraian dalam Pelayanan Adminduk dimaksudkan agar pemerintah secara bersama dapat mengetahui dan meningkatkan laporan cakupan pencatatan akta perkawinan dan perceraian yang ada di masyarakat melalui aparatur pada Bidang Pencatatan Sipil untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik yang membahagiakan masyarakat. Hal tersebut juga bertujuan agar terjadi kesepahaman institusi dalam peningkatan cakupan pencatatan perkawinan dan perceraian baik di pusat maupun daerah serta pengawasan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.
Pemanfaatan data kependudukan sangat penting karena sangat mendukung pelayanan publik. Pembaharuan data kependudukan dapat dilaksanakan seiring dengan terjadinya peristiwa penting dan peristiwa kependudukan yang dialami penduduk. Dengan demikian, data kependudukan yang tersimpan dalam data base sesuai dengan kondisi sebenarnya. Terlebih lagi dalam masa sekarang, masa tatanan normal baru akibat adanya pandemi covid-19 maka data kependudukan haruslah selalu di perbaharui mengingat banyaknya penduduk yang terkena covid-19. untuk memutus rantai penularan covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan serta perekonomian nasional. Pemerintah menyegerakan program vaksinasi virus corona dengan cakupan vaksinasi bagi penduduk Indonesia yang sangat besar serta wilayah yang begitu luas, dan jumlah vaksin yang tidak terbatas, diperlukan data kependudukan yang tervalidasi secara akurat.
“Saya berharap, para peserta Diklat dalam mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, tetap diberikan kesehatan yang prima. Serta wajib menerapkan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5 M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Saya juga berharap agar Saudara-saudara dapat menjaga stamina dan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bernutrisi. Semoga dengan ikhtiar ini Tuhan Yang Maha Esa selalu menjaga dan melindungi kita dari segala penyakit apapun” Tambah Teguh sekaligus membuka secara resmi Diklat tersebut .