Jakarta- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penandatangan perpanjangan kerjasama pinjam pakai Gedung Satpol PP dan Damkar pada Selasa, 28 September 2021.
Sebagai informasi, gedung tersebut menjadi tempat bagi masyarakat Kabupaten Bogor dalam melakukan isolasi mandiri atau isolasi shelter terpadu Covid-19.
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi sangat mendukung langkah Pemprov Bogor. Menurutnya, pandemi Covid-19 merupakan masalah bersama sehingga dibutuhkan gotong royong banyak pihak.
Pinjam pakai gedung juga sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI yang ditekankan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam menangani Covid-19.
“Sejak Covid-19, BPSDM Kemendagri menginisiasi agar seluruh BPSDM Provinsi di berbagai wilayah Indonesia bisa digunakan sebagai tempat isolasi mandiri. kata Teguh Setyabudi dalam sambutannya.
Menurut Teguh, setidaknya sampai Desember 2021 tercatat ada 23 fasilitas milik BPSDM Provinsi yang digunakan sebagai tempat isolasi dan masih terdapat 16 wilayah yang masih memanfaatkan kantor BPSDM sebagai lokasi terpusat Covid-19.
Bupati Bogor Ade Yasin menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada BPSDM Kemendagri yang sudah memberikan izin peminjaman gedung untuk menangani Covid-19 di wilayahnya. Kerjasama pinjam pakai Gedung Satpol PP dan Damkar ini sudah berjalan sejak tahun 2020.
“Kerjasama ini sangat membantu Pemerintah Bogor. Kami juga berterima kasih kepada BPSDM kemendagri yang memberikan ini secara cuma-cuma,” ujar Ade.
Ade mengaku, angka kasus positif di Bogor sudah turun. Namun Kerjasama ini menjadi upaya Pemprov Bogor menangani pandemi dan juga sebagai masa pemulihan.