Jakarta - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menegaskan, bahwa peran sekretaris dalam suatu organisasi perangkat daerah sangat penting. Keberhasilan suatu daerah sangat tergantung pada kinerja sekretaris.
Sekretaris Daerah bukan jabatan yang enteng. Ia juga bertanggung jawab atas segala pekerjaan kepala daerah, penyelenggaraan dan pelaksanaan organisasi, pengelolaan keuangan daerah hingga pengelolaan barang milik daerah demi tercapainya tujuan organisasi dengan baik.
Menurutnya, peran Sekretaris Daerah juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah dibantu oleh perangkat daerah yang terdiri dari unsur staf, unsur pelaksana, dan unsur penunjang.
Unsur staf tersebut diwadahi dalam sekretariat daerah. ‘’Sekretaris daerah memegang peran yang sangat strategis dalam menunjang keberhasilan kinerja Kepala Daerah. Karena Sekretaris jadi motor penggerak pimpinan dan juga organisasi,’’ kata Teguh Setyabudi dalam sambutannya pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Tugas-tugas Sekretaris Perangkat Daerah tahun 2021 angkatan V dan VI, yang bertempat di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Senin, 11 Oktober 2021.
Kinerja organisasi akan terganggu jika sekretaris tak memiliki kompetensi serta kemampuan manajerial yang cukup baik. Oleh sebab itu, Teguh mendorong agar sekretaris daerah perlu meningkatkan kapasitas kompetensi dirinya. Skill dan kompetensi sangat dibutuhkan terlebih lagi di era seperti saat ini.
Teguh berharap, melalui kegiatan ini banyak hal yang bisa didapat para sekretaris perangkat daerah serta menambah hasana ilmu pengalaman, dan teman.
‘’Jadilah pembelajar yang baik dengan terus belajar. Diklat hanyalah file lighter atau pemantik untuk terus belajar dengan logis di era disrupsi, era revolusi industri 4.0 ataupun era digital. Ada banyak sumber pembelajaran yang tersedia melalui akses internet. Kita dapat belajar apa saja dan tersedia di banyak platform digital,’’ ucapnya.
Saimona Pardano selaku Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri menambahkan, ada beberapa materi yang menarik dalam kegiatan ini.
Nantinya para peserta mendapat materi pembinaan dan pengawasan sekretaris daerah, terkait pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
‘’Ada juga materi dari kementerian informasi dan teknologi pemanfaatan teknologi,’’ ujar Saimona.
Pelatihan Penguatan Tugas-tugas Sekretaris Perangkat Daerah tahun 2021 angkatan V dan VI ini tercatat ada 66 peserta dari 18 provinsi, meliputi sekretaris dinas, sekretaris badan dan juga sekretaris inspektorat pemetaan daerah.