BERITA BPSDM

SATPOL PP IKUT SEMINAR ONLINE MENGENAI DETEKSI DINI DAN MITIGASI KONFLIK SOSIAL DI TENGAH COVID-19

SATPOL PP IKUT SEMINAR ONLINE MENGENAI DETEKSI DINI DAN MITIGASI KONFLIK SOSIAL DI TENGAH COVID-19

Jakarta - Sebanyak lebih 2.537 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Indonesia mengikuti seminar online mengenai Deteksi Dini dan Mitigasi Konflik Sosial di tengah pandemi Covid-19 pada Jumat, 15 Oktober 2021. 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menghantui masyarakat di belahan dunia termasuk Indonesia.  Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah garda depan sebagai penegak peraturan pemerintah kepada masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19. 

"Peran Satpol PP yang paling utama yaitu mencegah terjadinya kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19," kata Teguh 

Fungsi penegakan hukum yang diemban Satpol PP sesungguhnya tidak lepas dari fungsinya. Hal itu tertulis dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. 

Berdasarkan Permendagri tersebut, salah satu fungsi Satpol PP adalah di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. 

Namun saat menjalankan tugas di lapangan, kerap kali menimbulkan permasalahan yang berujung pada keributan dan ketegangan antara petugas dan masyarakat. 

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan dari latar belakang budaya yang terbentuk dari pola pikir seseorang melalui kebiasaan. 

Dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan masyarakat, maka kondisi ketentraman dan ketertiban umum daerah yang kondusif merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan demi terciptanya keamanan yang baik, BPSDM Kemendagri memberikan pembekalan kepada petugas Satpol PP.

"Pengembangan keterampilan Satpol PP sangat diperlukan dalam sebuah instansi. Guna meningkatkan kualitas pelayanan petugas lapangan," ujarnya. 

Menariknya, pemateri dalam seminar online ini adalah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)  Prof DR AM Hendropriyono. 

Menurut mantan Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan RI itu, penegakkan peraturan Pemerintah dan daerah harus memiliki kemampuan yang baik untuk melakukan deteksi dini terhadap konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini Satpol PP menjadi salah satu ujung tombak pertahanan negara.

"Satpol PP kita selama ini adalah ujung tombak bagi negara dalam menghadapi konflik," kata mantan Menteri Transmigrasi dan PPH RI tersebut.

Ia menjelaskan, bahwasanya tugas Satpol PP di tengah pandemi memang cukup berat. Mereka menegakkan Perda mengenai protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Lalu bagaimana strategi petugas Satpol PP dalam mengatasi pembangkangan sipil yang belakangan ini kerap terjadi?

Prof Hendropriyono menyebut ada beberapa strategi secara umum yang dapat dilakukan Satpol PP untuk mengatasi sebuah konfik yaitu dengan melakukan mencegah atau pencegahan.

Misalnya ajak masyarakat diskusi soal keburukan dan kebaikan tindakan yang akan diperbuat masyarakat. Buat mereka percaya sehingga tidak melakukan hal buruk," ungkap dia.

Strategi lainnya adalah mendahului. Sebelum musuh menyerang, petugas datang duhulu atau menggagalkan ancaman.

"Petugas beri imbauan secara tegas kepada masyarakat. Contohnya minta masyarakat pakai masker, jaga jarak agar tidak menularkan atau tertular. Satpol PP harus tegas saat bertindak karena itu memang tugas dia," tambah Hendropriyono.